Dark/Light Mode

Pengamat: Danantara Mesti Kedepankan Sistem Meritokrasi

Jumat, 7 Februari 2025 14:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) didukung penuh. Tokoh-tokoh yang terlibat, diingatkan agar berasal dari kalangan profesional.

"Sebagai holding keuangan negara yang krusial, juga mengacu pada semangat pembangunan Presiden Prabowo, perlu penegasan Danantara harus dikelola tidak saja dengan sistem yang baik dan ketat, melainkan perlu juga tokoh-tokoh terlibat harus profesional, dihindarkan sejauh mungkin dari relasi politis," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah, dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, pengarusutamaan sistem meritokrasi mesti dikedepankan dalam pembentukan Danantara. Sebab, Danantara berbeda dengan BUMN, karena merujuk pada Temasek yang menjadi korporasi sendiri.

"Dengan komitmen profesional dan mengedepankan meritokrasi, hanya yang punya kapasitas mumpuni yang dapat ikut andil, akan membuat Danantara tidak saja maju dan berhasil, tetapi bisa berimbas pada kepercayaan publik ke pemerintah," kata dia.

Baca juga : DPR Bentuk Panja Investigasi Kecelakaan Truk di Tol Ciawi

Dedi menyebut, Danantara menjadi harapan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agar dapat menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia.

Dedi melihat Prabowo Subianto serius mengawal Danantara. Sehingga, hanya orang-orang pilihan yang bebas politik, yang dapat mengisi posisi di korporasi itu.

"Bagaimana pun, dengan pengelolaan Danantara yang sudah disahkan di DPR, pemerintah punya harapan bagus jika Danantara tidak dikelola seperti lembaga lain yang telah banyak diisi tokoh politik," tuturnya.

Sebelumnya Dosen Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI) Dr. Yuli Indrawati menegaskan, ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat peran Danantara.

Baca juga : Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

“Saya yakin, jika Presiden Prabowo ingin Danantara segera beroperasi, maka perangkat hukumnya telah disiapkan. Tidak butuh waktu lama untuk mengoptimalkan kinerjanya,” ujar Yuli.

Menurutnya, penting memastikan bahwa BUMN yang akan bergabung dengan Danantara tidak menghadapi kendala dalam proses integrasi.

“Perlu ada ketegasan mengenai BUMN mana yang masuk dalam pengelolaan Danantara dan mana yang tetap berada di bawah Kementerian BUMN,” tambahnya.

Yuli juga menekankan bahwa beberapa regulasi harus segera diamandemen agar Danantara dapat beroperasi secara optimal.

Baca juga : Pengamat Sesalkan KPU Barito Utara Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu Gelar PSU

Yakni, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU BUMN, serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) menjadi prioritas utama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.