Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Per Mei 2024, sudah mencapai 133.225 unit. Rinciannya: motor listrik 109.576 unit, roda tiga listrik 320 unit, mobil listrik: 23.238 unit, kendaraan komersial listrik 10 unit, dan bus listrik 81 unit.
Pertumbuhan ini cukup signifikan, meningkat hampir 100 kali lipat dibanding kondisi pada 2019. Saat itu, baru ada 1.437 unit kendaraan listrik di Indonesia.
Namun, jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil, jumlah kendaraan listrik masih sangat kecil. Berdasarkan data Korlantas Polri, per Agustus 2024, kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 164.136.793 unit. Itu artinya, jumlah kendaraan listrik di Indonesia kurang dari 0,1 persen dari total jumlah kendaraan bermotor di Tanah Air.
Baca juga : Jangan Tunggu Hingga Berguguran
Untuk itu, pertumbuhan kendaraan listrik harus terus didorong. Sebab, peningkatan kendaraan listrik ini penting. Setidaknya ada dua keuntungan yang bisa kita dapatkan jika kendaraan listrik tumbuh signifikan.
Pertama, menekan polusi udara. Selama ini, polusi udara di kota-kota besar di Indonesia sangat parah. Beberapa kali Jakarta menjadi kota terpolusi di dunia. Bahkan, selama Agustus 2023, Jakarta sempat diselimuti kabut pekat polusi. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah asap kendaraan bermotor. Dengan penggunaan kendaraan listrik yang signifikan, kita bisa mengurangi polusi tersebut.
Kedua, menekan subsidi BBM. Setiap tahun, APBN kita selalu dibebani subsidi BBM. Di tahun ini, subsidi untuk BBM dan elpiji sebesar Rp 113,3 triliun. Parahnya lagi, sebagian subsidi dinikmati golong menengah ke atas. Banyak dari mereka tak malu menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan mewahnya. Dengan pengalihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, jumlah subsidi ini bisa ditekan signifikan.
Baca juga : Merawat Gerakan Jaga Lingkungan
Sejauh ini, meski pertumbuhannya sudah melonjak, kendaraan listrik di masyarakat belum menjadi kendaraan utama. Fungsinya masih sebatas pelengkap. Untuk yang utama, tetap kendaraan berbahan bakar fosil.
Beberapa hal yang menjadi kendala adalah sistem charger dan harga. Untuk mobil, nge-cas-nya cukup repot. Pemilik kendaraan harus pergi ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau jika ingin nge-cas di rumah harus pasang KWH meter baru dengan tegangan 240 V plus colokan khusus. Karena hal ini, banyak pemilik kendaraan listrik ragu untuk memakainya ke luar kota. Untuk itu, sistem ini harus lebih dibuat simpel, agar kendaraan gampang di-cas di mana saja, sehingga pemilik tak khawatir saat melakukan perjalanan jarak jauh.
Untuk mengecas motor listrik, memang lebih mudah. Namun, waktu yang dibutuhkannya cukup lama, sampai 8 jam. Selain itu, jarak tempuh yang dihasilkan masih pendek. Rata-rata, hasil 1 kali cas hanya kuat untuk 60 kilometer. Karena itu, perlu ada peningkatan teknologi agar waktu ngecas motor listrik lebih singkat dan jarak tempuh lebih jauh.
Baca juga : Memuliakan & Menyejahterakan Guru
Mengenai harga, untuk sepeda motor sudah cukup terjangkau, dengan subsidi mencapai Rp 7 juta, sehingga lebih murah dari sepeda motor konvensional. Sedangkan untuk mobil, harganya masih sangat mahal. Bahkan, beberapa lebih mahal dari mobil konvensional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.