RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola dan memastikan jemaah terlindungi. Kepastian visa, kejelasan penyelenggaraan, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar penyelenggaraan.
Pesan itu disampaikan Menhaj dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI), di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Ia menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit.
Baca juga : Kepuasan Haji Tinggi, Menhaj: Buktikan Peningkatan Layanan
Menhaj meminta PIHK tidak memberikan kepastian sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi. Istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti. Pemerintah akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota, mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” tegas Menhaj, seperti keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (12/8/2026).
Baca juga : Menhaj: Rakernas Mesti Lahirkan Terobosan Layanan Haji Nasional
Sejalan dengan itu, Menhaj meminta persiapan Haji 1448 H/2027 M dimulai sejak sekarang melalui evaluasi Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Arab Saudi. Transparansi harga dan pengelolaan dana jemaah juga harus dijaga.
Ia melanjutkan, manasik perlu diarahkan pada kemandirian jemaah dan kesiapan menghadapi kondisi riil operasional, termasuk Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. PIHK juga diminta disiplin mengikuti regulasi dan timeline Arab Saudi.
Baca juga : Menhaj: Kualitas Layanan Haji Akan Terus Ditingkatkan
“Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegas Menhaj.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.