BREAKING NEWS
 

Hidup Berdampingan Atau Berebut Ruang?

Globalisasi, Multikulturalisme, Dan Konflik Masyarakat Mentawai

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 29 Agustus 2026 16:47 WIB
Foto: dok pribadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepulauan kecil di lepas pantai barat Sumatra yang telah dihuni oleh Suku Mentawai sejak sekitar 500 SM kini dikenal secara global sebagai salah satu destinasi utama selancar dunia. Integrasi Mentawai ke dalam jaringan pariwisata global telah menyebabkan ruang hidup dan warisan budaya masyarakatnya, termasuk praktik tato tradisional yang sebelumnya bersifat sakral dan terbatas pada konteks adat tertentu, terseret ke dalam pusaran industri pariwisata. Proses globalisasi di Mentawai secara bertahap mereduksi ruang hidup sekaligus merombak kebudayaan lokal. Akibatnya, makna serta kendali atas praktik adat perlahan bergeser dari tangan masyarakat Mentawai ke korporasi pariwisata.

Globalisasi di Mentawai tak pernah dapat dipisahkan dari cengkeraman kapitalisme. Konflik yang dialami masyarakat adat Mentawai mencerminkan realitas ekonomi dan politik yang kerap mengabaikan eksistensi komunitas lokal (Habibah & Asif, 2021). Fokus negara pada pembangunan ekonomi melalui pemberian karpet merah bagi investor kerap memantik konflik ketika kepentingan kapital berbenturan dengan ruang-ruang sakral yang menjadi fondasi kehidupan komunitas adat. Dalam lanskap pariwisata selancar di Mentawai, dominasi investor asing dan investor dari luar daerah terbukti menjadi salah satu batu sandungan utama bagi partisipasi warga lokal (Towner, 2016).

Masuknya kepentingan ekonomi makro secara langsung memengaruhi struktur ruang dan kebudayaan masyarakat Mentawai. Bagi masyarakat Mentawai, alam tidak dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai bagian integral dari sistem kepercayaan mereka. Oleh karena itu, pengambilalihan ruang-ruang ekologis tidak hanya berdampak pada hilangnya sumber mata pencaharian, tetapi juga mengganggu hubungan masyarakat dengan tradisi dan spiritualitas yang telah lama dijaga.

Baca juga : MPSI: Pemberdayaan Masyarakat Adat Kunci Kemajuan Papua Selatan

Suku Mentawai memegang teguh Arat Sabulungan, sebuah sistem kepercayaan dan praktik adat yang merajut hubungan harmonis antara manusia, alam, dan dunia spiritual (Munandar et al., 2022). Dalam ekosistem kepercayaan ini, Titi atau tato tradisional Mentawai menempati posisi sentral. Bagi masyarakat adat, Titi bukan sekadar seni menghias tubuh, melainkan penanda identitas sosial yang memuat kode-kode mengenai status dan peran seseorang dalam komunitas. Ironisnya, daya tarik Titi di mata wisatawan justru terletak pada label “eksotisme” yang melekat padanya. Ketika Titi dilirik pasar global, yang dikomodifikasi bukan lagi sekadar goresan tinta di kulit, melainkan juga ritual dan konteks budaya yang sebelumnya memiliki pagar adat yang ketat.

Komodifikasi Identitas: Antara Pendapatan dan Pengikisan Makna

Seiring melesatnya popularitas Mentawai sebagai surga peselancar, tradisi Titi semakin terbuka terhadap tatapan dunia luar. Fenomena ini dikonfirmasi oleh studi Fadli, Syafril, dan Pramono (2025) di Siberut Selatan yang menemukan bahwa komodifikasi Titi terjadi secara masif melalui pergeseran fungsi, motif, hingga tujuan pembuatannya demi melayani pasar pariwisata.

Adsense

Dengan menggunakan analisis komodifikasi dalam perspektif Marxis, dapat dikatakan bahwa sesuatu yang awalnya memiliki nilai kultural dan spiritual kini dimasukkan ke dalam sistem pertukaran ekonomi. Budaya tidak lagi hanya dipraktikkan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, tetapi juga diperjualbelikan. Komodifikasi ini menghasilkan sebuah paradoks. Di satu sisi, komodifikasi memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku budaya dan berkontribusi terhadap pelestarian fisik seni tato. Namun, di sisi lain, proses tersebut dapat mengurangi kedalaman makna filosofisnya. Permasalahan utama terletak pada perubahan substansi budaya ketika praktik tersebut disesuaikan dengan permintaan wisatawan.

Ke Mana Warga Lokal Pergi di Atas Ombak Mereka Sendiri?

Baca juga : Meletakkan Strategi Budaya

Pembangunan resor, homestay, dan berbagai fasilitas penunjang wisata selancar telah mengubah kawasan pesisir Mentawai secara signifikan (Towner & Milne, 2017). Ruang-ruang yang kini menjadi sumber pendapatan bagi investor luar sebelumnya merupakan wilayah yang digunakan masyarakat Mentawai untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

Ketika ruang yang sama memiliki nilai ekonomi tinggi bagi industri pariwisata, konflik kepentingan menjadi tidak terhindarkan. Laut yang bagi masyarakat lokal merupakan ruang hidup sekaligus bagian dari identitas budaya kini juga berfungsi sebagai arena rekreasi bagi wisatawan. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kendali atas ruang itu ketika terdapat perbedaan makna dan kepentingan antara masyarakat lokal dan industri pariwisata.

Wajah Multikulturalisme yang Asimetris

Masuknya unsur-unsur asing menuntut masyarakat Mentawai untuk beradaptasi. Adaptasi tersebut tidak selalu berdampak negatif karena pariwisata dapat menjadi insentif ekonomi yang mendorong pelestarian tradisi. Namun, terdapat risiko ketika tradisi hanya dipertahankan pada tataran permukaan demi kepentingan estetika pariwisata, sementara makna dan nilai dasarnya terabaikan.

Baca juga : Riyadh Group Indonesia Kembangkan Kawasan Wisata 5.000 Hektare di Mentawai

Pada titik inilah globalisasi dan multikulturalisme saling berinteraksi dalam konteks yang tidak seimbang. Multikulturalisme sering dipahami secara sederhana sebagai koeksistensi yang damai, padahal konsep tersebut juga mencakup proses negosiasi antara kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi berbeda. Wisatawan memandang Titi sebagai bentuk eksotisme budaya. Industri pariwisata melihatnya sebagai komoditas, sedangkan masyarakat Mentawai memaknainya sebagai bagian dari martabat dan identitas mereka.

Membuka akses seluas-luasnya bagi dunia luar melalui globalisasi tidak seharusnya mengurangi kedaulatan masyarakat lokal atas ruang dan budayanya sendiri. Kasus Mentawai menunjukkan bahwa globalisasi tidak bersifat netral, melainkan selalu memunculkan pertanyaan mendasar mengenai siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan makna dan siapa yang berpotensi terpinggirkan.

Oleh: Kurnia Dwi Agustina

Penulis adalah Peneliti dan Praktisi Isu Sosial, Budaya, dan Lingkungan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense