Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Susun RUU Masyarakat Adat
Baleg DPR Serap Aspirasi Komunitas Adat dan Tokoh Agama di Danau Toba
Minggu, 10 Mei 2026 10:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, untuk menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan, Kawasan Danau Toba dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan karena masih banyak komunitas adat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut.
“Karena Kawasan Danau Toba ini termasuk daerah yang masih banyak masyarakat adatnya. Karena itu, kita ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kelompok masyarakat adat, pemerintah setempat, maupun organisasi keagamaan. Tadi juga hadir dari HKBP dan Katolik,” ujar Martin saat memimpin pertemuan, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga : Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan & Petambak
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat adat, pemerintah daerah, serta organisasi keagamaan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu menegaskan seluruh masukan yang diperoleh akan dibawa ke Jakarta sebagai bahan penyusunan RUU Masyarakat Adat.
“Kita dengarkan semua masukan dan nanti akan kita bawa ke Jakarta dalam rapat penyusunan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat,” ungkapnya.
Baca juga : Habib Aboe Bakar Serap Aspirasi Fasilitas Rumah Jabatan Hakim
Salah satu masukan datang dari Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan.
Ia menilai, pembahasan RUU Masyarakat Adat merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia.
“Percakapan di seputar pembahasan RUU Masyarakat Adat menjadi salah satu langkah penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia,” tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II-2026
Victor menyebut, kehadiran gereja dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat adat yang perlu dilindungi secara hukum.
“Kiranya Undang-Undang Masyarakat Adat dapat segera disahkan agar martabat masyarakat adat semakin dihormati, hak-haknya semakin terlindungi, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun tetap menjadi kekuatan bagi kemajuan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya