Sebelumnya
Pemerintahnya, sambung Lee, telah lama mengatakan bahwa Singapura sangat rentan terhadap berita palsu, mengingat Singapura adalah pusat keuangan. Dengan populasi internasional multi-etnis yang menikmati akses Internet yang luas.
Namun dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Tangkak Campur Tangan Asing sejak 7 Juli lalu, pihak berwenang dapat memerintahkan platform media sosial seperti Facebook Inc. dan penyedia layanan Internet, untuk mengungkapkan informasi di balik konten itu.
Baca juga : Puan: Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia Terhadap Pekerja Migran Kita
"Undang-Undang itu juga bisa dibilang sebagai langkah antisipasi. Pasalnya, kata Lee, Asia Pasifik telah menikmati perdamaian begitu lama. Sehingga sulit bagi kawasan itu membayangkan hal-hal menjadi berbeda.
“Lihat bagaimana hal-hal yang salah di Eropa. Bisakah Anda yakin bahwa tidak ada yang salah di wilayah kita juga? Lebih baik menjadi nyata, dan bersiaplah secara psikologis,” ucapnya.
Baca juga : Skuad Garuda Wajib Pecundangi Nepal 2-0
Katanya lagi, Singapura akan tetap memiliki aturan wajib militer dua tahun untuk semua warga negara laki-laki. Dia bilang, itu untuk membentuk penjaga pasukan keamanan yang kuat dan kredibel.
“Yang terpenting, kita harus tetap menjadi satu orang yang bersatu. Tetap waspada terhadap aktor asing yang ingin mengeksploitasi kerentanan kita dan mempengaruhi rakyat kita untuk kepentingan mereka sendiri,” tandasnya.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.