RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pria di India hidup lagi sebelum dikremasi. Padahal, dia sudah dinyatakan meninggal dunia oleh beberapa dokter.
Dilansir Fox News, pria itu adalah Rohitash Kumar (25). Pria tuli dan bisu itu dinyatakan meninggal tanpa dilakukan pemeriksaan post-mortem di sebuah rumah sakit di distrik Bhagwan Das Khetan, Rajasthan, India.
Saat akan dikremasi di atas api unggun, keluarga melihat tanda-tanda kehidupan di tubuh Kumar. Saksi mata yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan, situasi ini sungguh ajaib.
Baca juga : Hannah Al Rashid, Jadi Model, Belum Dibayar Yovie & Nuno
“Kami semua terkejut. Dia dinyatakan meninggal, tetapi masih bernapas dan hidup,” katanya kepada kantor berita lokal ETV Bharat.
Setelah keluarga melakukan pengecekan, Kumar masih hidup. Keluarga segera membawanya kembali ke rumah sakit tempat dia dinyatakan meninggal dunia.
Pejabat Pemerintah di distrik Jhunjhunu, Rajasthan, Ramavtar Meena mengatakan, insiden itu sebagai kelalaian serius. Sebuah komite telah dibentuk untuk menyelidiki insiden tersebut.
Baca juga : Ngaku Pernah Selingkuh & Diselingkuhi
“Tindakan akan diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab. Cara kerja para dokter juga akan diselidiki secara menyeluruh,” tegasnya.
Tiga dokter yang menyatakan Kumar meninggal akhirnya diskors.
Sebelum dinyatakan meninggal, Kumar menderita kejang epilepsi. Dia masih tidak sadarkan diri saat dokter melakukan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR).
Baca juga : Jangan Ada Lagi Makelar Proyek
CPR merupakan prosedur pertolongan pertama untuk menyelamatkan nyawa seseorang yang mengalami henti jantung atau henti napas. LDU
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Sabtu, 14 Desember 2024 dengan judul "Mayat Hidup Lagi Sebelum Dikremasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.