BREAKING NEWS
 

Beri Semangat Pendukungnya Melalui Surat

Yoon Suk Yeol Berjuang Lawan Penangkapannya

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 3 Januari 2025 05:05 WIB
Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol berbaring di luar Kantor Kepresidenan, di Yongsang District, Seoul, Korea Selatan, 2 Januari 2025. (Foto Reuters/Kim Hong-Ji

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan Yoon Suk Yeol, mengirimkan surat untuk menyemangati para pendukungnya yang berkemah di depan kompleks kediaman resmi Presiden di Seoul, Kamis (2/1/2025). Yoon akan terus berjuang melawan upaya penangkapannya, pasca memberlakukan status darurat pada 3 Desember 2024.

“Saya nonton kerja keras kalian semua di live YouTube. Saya akan berjuang melindungi negara ini demi kalian,” tulis Yoon dalam surat yang diberikan kepada pendukungnya dan Reuters oleh pengacara Yoon, Seok Dong Hyeon, Kamis (2/1/2025).

Kubu oposisi yang menguasai mayoritas parlemen dan memimpin pemakzulan Yoon pada 14 Desember 2024 mengatakan, surat itu membuktikan Yoon mengalami delusi dan tetap berkomitmen meneruskan pemberontakannya. “Seolah menciptakan panggung pemberontakan masih belum cukup, dia mengajak pendukungnya menciptakan kekacauan,” ujar juru bicara Partai Demokrat Jo Seoung Lae.

Baca juga : Yoon Suk Yeol Bisa Ditangkap

Sebelumnya, Pengadilan Seoul Western District telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon, Selasa (31/12/2024). Karena, dia didakwa melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan sehubungan dengan deklarasi darurat militer 3 Desember lalu.

Adsense

Di Korsel, dakwaan pemberontakan adalah salah satu dari sedikit tuntutan pidana yang tidak bisa dilawan dengan kekebalan hukum seorang Presiden. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin tim investigas gabungan mencakup polisi dan jaksa, memiliki waktu hingga 6 Januari 2025 untuk melakukan penangkapan atas Yoon.

Tidak jelas kapan dan bagaimana penangkapan akan dilakukan. Pasalnya, pasukan pengaman presiden telah memblokir tim investigasi melakukan penggeledahan ke kantor dan kediaman resmi Yoon, di Seoul.

Baca juga : Mendagri Dorong Pemda Ubah Pola Pikir Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Persidangan terkait pemakzulan Yoon tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengadilan akan mengadakan sidang kedua pada Jumat (3/1/2025). Dari hasil persidangan ini, MK akan memutuskan apakah pemakzulan Yoon diterima atau dia dikembalikan menjabat Presiden.

Jabatan Yoon sebagai Presiden telah ditangguhkan sejak 14 Desember 2024. Menteri KeuanganChoi Sang Mok menggantikannya sebagai presiden sampai hasil persidangan keluar. Jika MK mensahkan pemakzulan atas Yoon, maka dia akan langsung dicopot dan Korsel siap memilih presiden baru lewat Pemilu.

Sementara, pengacara Yoon, Yoon Kab Keun, mengatakan, surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah. Karena, CIO tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum Korsel untuk meminta surat perintah tersebut. Surat perintah penangkapan Yoon dan penggeledahan di kantor dan kediamannya, dikeluarkan setelah Yoon tiga kali menolak panggilan penyelidik untuk diinterogasi, terkait penyelidikankriminal yang terpisah dari persidangan di MK. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense