BREAKING NEWS
 

Bungkam Saat Diperiksa Pasca Ditangkap

Presiden Yoon Suk Bakal Ditahan Di Penjara Isolasi

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Kamis, 16 Januari 2025 04:15 WIB
Para pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, mendorong polisi saat pihak berwenang akan menangkap Yoon di kediaman resminya, di Seoul, Korea Selatan, Senin (15/1/2025). (Foto Reuters/Tyrone Siu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, memilih diam selama proses pemeriksaan, usai ditangkap tim Badan Investigasi Korupsi Untuk Pejabat Tinggi (CIO), Rabu (15/1/2025) pagi.

Dengan penangkapan ini, Yoon menjadi Presiden Korsel pertama yang ditangkap terkait dugaan kejahatan berat.

Tim penyidik CIO didampingi 1.000 personel kepolisian tiba di kediaman Yoon, Rabu (15/1/2025) pukul 5 pagi. Mereka berhasil membawa Yoon keluar dari kediamannya di distrik Hannam-dong, Seoul, sekitar pukul 10 pagi.

Baca juga : KPK Korsel Dituding Perlakukan Yoon Suk Yeol Seperti Penjahat Narkoba

Yoon setuju ikut tim penyidik dengan alasan tidak ingin ada pertumpahan darah dan kekacauan di Negeri Ginseng itu. Diberitakan Yonhap, Rabu (15/1/2025), setibanya di kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul, Yoon tetap diam.

Yoon diperiksa terkait dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kewenangan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Adsense

“Yoon menggunakan haknya untuk tetap diam,” ujar seorang pejabat dari CIO kepada jurnalis.

Baca juga : Massa Anti & Pro Kemah Di Depan Kediaman Yoon

Setibanya di kantor CIO sekitar pukul 11 pagi, Yoon dibawa ke ruang interogasi yang dilengkapi perekaman video, didampingi pengacaranya. Interogasi dipimpin Wakil Kepala CIO Lee Jae Seung.

CIO akan fokus menyelidiki Yoon pada tuduhan pemberontakan terkait dekret darurat militer dan berupaya mengajukan surat perintah penahanan resmi dalam waktu 48 jam.

Usai proses interogasi, Yoon dikabarkan bakal ditempatkan di penjara isolasi milik CIO, Pusat Penahanan Seoul.

Baca juga : Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yoel, Pejabat Paspampres Korsel Tolak Diperiksa

Kendati demikian, kantor berita Korsel Yonhap menyebut, tak ada waktu yang cukup untuk membawanya ke sana dalam waktu 48 jam, terutama jika interogasi berlangsung lama. Pasalnya, fasilitas itu berada di Kota Uiwang, 22 kilometer di selatan Seoul.

Jika melihat statusnya, Yoon kemungkinan akan ditempatkan di sel soliter atau strap sel. Di sana, dia akan menjalani hari-hari sebagai tahanan pra-peradilan yang bangun pada pukul 06.30 serta tidur pada pukul 21.00.

Pihak berwenang memiliki waktu maksimal 20 hari untuk mendakwa Yoon sejak dia ditangkap.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense