Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siapkan Upaya Penangkapan
KPK Korsel Dituding Perlakukan Yoon Suk Yeol Seperti Penjahat Narkoba
Rabu, 15 Januari 2025 00:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Korea Selatan (Kastaf Kepresidenan Korsel) Chung Jin Suk berjanji akan mencegah terjadinya bentrokan antara pasukan pengamanan presiden (Paspampres Korsel) dan polisi yang mencoba melaksanakan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
Chung Jin Suk mengeluarkan pernyataan tersebut, Selasa (14/01/2025) pagi. Dilansir Associated Press, ia mengatakan, tim investigasi gabungan diperkirakan akan kembali berupaya melaksanakan surat perintah tersebut secepatnya pada Rabu (15/1/2025).
Baca juga : Massa Anti & Pro Kemah Di Depan Kediaman Yoon
Tim investigasi gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi ingin menginterogasi Yoon terkait darurat militer yang dideklarasikannya 3 Desember 2024 dan menuduhnya sebagai dalang pemberontakan. Namun sudah tidak Yoon tidak mengubris panggilan tim investigasi.
Hingga kemudian, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon yang pelaksanaanya dilakukan CIO atau KPK Korsel itu dibantu polisi.
Baca juga : Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yoel, Pejabat Paspampres Korsel Tolak Diperiksa
Upaya sebelumnya untuk menahan Yoon pada 3 Januari lalu dihalangi Badan Keamanan Presiden (Presidential Security Services/PSS). Tim investigasi berencana melakukan upaya baru, tetapi PSS menolak untuk bekerja sama.
Chung mengkritik cara tim investigasi dalam menangani kasus ini. Ia mengatakan mereka mencoba menangkap Yoon dan memperlakukannya seperti penjahat narkoba.
Baca juga : Yoon Gagal Ditangkap
Chung menegaskan bahwa Yoon masih menjabat sebagai kepala negara. Chung sangat mengkhawatirkan tentang kemungkinan bentrokan antara polisi dan PSS.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya