Dark/Light Mode

Yoon Suk Yeol Gagal Ditahan Setelah 6 Jam Dihalangi Paspamres

Jumat, 3 Januari 2025 11:54 WIB
Barisan bus polisi yang memblokir jalanan untuk mengamankan proses penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, di kediaman resmi di Seoul, Korea Selatan, Jumat (3/1/2024). (Foto AP/ Lee Jin Man)
Barisan bus polisi yang memblokir jalanan untuk mengamankan proses penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, di kediaman resmi di Seoul, Korea Selatan, Jumat (3/1/2024). (Foto AP/ Lee Jin Man)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim investigasi gabungan Korea Selatan gagal menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol. Tim investigasi tersebut hampir enam jam mengalami kebuntuan dengan pasukan pengaman presiden (Presidential Security Services/PSS) alias paspamres Korea Selatan.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin tim investasi itu menyayangkan sikap Yoon yang tidak akomodatif.

CIO telah meminta tim investigasi meninggalkan kediaman resmi Yoon setelah mereka dilarang masuk. CIO mengkhawatirkan keselamatan para anggotanya.

Yoon telah menentang upaya tim investigasi untuk melakukan interogasi, selama berminggu-minggu. Terakhir kali, Yoon meninggalkan kediamannya pada 12 Desember 2024,  ke kantor kepresidenan di dekat kediaman resmi itu untuk memberikan pernyataan yang disiarkan di televisi. Ia membuat pernyataan akan melawan upaya penggulingannya.

Baca juga : Amankan Proses Penangkapan Yoon, 2.700 Aparat Dikerahkan

CIO memiliki waktu hingga Senin (6/1/2024) untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember lalu.

Jika Yoon ditangkap, tim investigasi berencana untuk membawanya ke markas CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul, untuk diperiksa. CIO memiliki waktu 48 jam untuk meminta surat perintah lain untuk penahan atau melepaskannya. 

Dilansir Reuters, sekitar pukul 7 pagibwaktu setempat, tim investigasi gabungan tiba di lokasi. Namun kendaraan mereka tidak bisa memasuki kompleks, sebagian karena ada bus yang menghalangi jalan masuk.

Beberapa pejabat CIO kemudian masuk melalui gerbang yang terbuka dengan berjalan kaki dan melewati bus tersebut. Namun mereka juga berhadapan dengan bus lain dan kendaraan lapis baja di jalan masuk, sebelum akhirnya dipindahkan.

Baca juga : Yoon Suk Yeol Berjuang Lawan Penangkapannya

Diberitakan Kantor Berita Korea, Yonhap, Sekitar 150 petugas telah dikirim untuk melaksanakan surat perintah penahanan Yoon. Mereka termasuk 30 pejabat CIO dan 120 penyelidik polisi.

Saat kedatangan tim investigasi itu, sekitar 1.200 pendukung Yoon berkumpul di luar kompleks. Tabuhan genderang dan berbagai nyanyian terdengar. Massa meneriakkan "surat perintah ilegal, sama sekali tidak sah," dan "tangkap CIO".

Dihalangi Militer

Begitu masuk ke dalam kompleks, CIO dan polisi yang menyertainya menghadapi barisan personel PSS, serta pasukan militer yang diperbantukan untuk pengamanan presiden. Kementerian Pertahanan Nasional mengatakan, militer tersebut berada di bawah kendali PSS.

Kantor berita Yonhap mengutip pihak PSS yang mengatakan bahwa pihak berwenang tidak diizinkan untuk menggeledah kediaman Yoon. Tim pembela hukum Yoon telah menyebut surat perintah tersebut ilegal dan tidak sah. Yun Gap Geun, salah satu kuasa hukum Yoon, mengatakan, tindakan hukum diambil terhadap upaya CIO yang ingin menangkap Yoon.

Baca juga : Surat Perintah Penangkapan Keluar, Presiden Yoon Sek Yeol Menantang

Sebelumnya, jika PSS atau para pendukung Yoon menghalangi CIO dalam melaksanakan surat perintah penangkapan, polisi mengatakan akan mengkap mereka dengan tuduhan menghalangi tugas resmi.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.