Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Badai Salju Tak Dinginkan Suhu Politik Di Korsel
Massa Anti & Pro Kemah Di Depan Kediaman Yoon
Senin, 6 Januari 2025 05:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Suhu dingin menusuk tulang, tidak menurunkan panasnya tensi politik di Korea Selatan (Korsel). Kelompok pendukung dan anti Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tetap turun ke jalan. Bahkan, kelompok anti Yoon rela berkemah di tengah badai salju demi menuntut Yoon segera ditangkap.
Ribuan warga Korsel anti dan pro Yoon berunjuk rasa di sekitar kediaman Yoon di Distrik Yongsan, Minggu (5/1/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terhadap presiden yang kini tengah menghadapi dakwaan pemberontakan itu.
Baca juga : Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yoel, Pejabat Paspampres Korsel Tolak Diperiksa
Yoon telah menjerumuskan Negeri Ginseng itu ke dalam kekacauan politik pada 3 Desember lalu dengan deklarasi darurat militer. Dan sejak saat itu, dia bersembunyi di kediamannya dengan dikelilingi ratusan pasukan keamanan yang menghalau upaya penangkapannya.
Darurat militer selama kurang lebih enam jam itu membuat Yoon dimakzulkan parlemen pada 14 Desember 2024. Pengesahan pemakzulannnya tergantung pada hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 180 hari.
Baca juga : Yoon Gagal Ditangkap
Yoon sudah dinonaktifkan, tapi masih tetap menempati kediaman kepresidenan dan pengawalan lengkap Pasukan Pengamanan Presiden (PSS) atau Paspampres Korsel.
Selain itu, dia menghadapi tuduhan pemberontakan. Kasusnya ditangani tim investigasi gabungan Kepolisian, Kejaksan dan Kementerian Pertahanan, dipimpin Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Baca juga : Yoon Suk Yeol Gagal Ditahan Setelah 6 Jam Dihalangi Paspamres
Masalahnya, Yoon sudah tiga kali mangkir dari panggilan CIO untuk interogasi. Akhirnya, Pengadilan Seoul Western District mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon dengan batas waktu sampai 6 Januari ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya