Dark/Light Mode

Badai Salju Tak Dinginkan Suhu Politik Di Korsel

Massa Anti & Pro Kemah Di Depan Kediaman Yoon

Senin, 6 Januari 2025 05:30 WIB
Massa pendukung Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, demo di dekat kediaman resminya, di tengah badai salju, di Distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, Minggu (5/1/2025). (Foto Reuters Tyrone Siu)
Massa pendukung Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, demo di dekat kediaman resminya, di tengah badai salju, di Distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, Minggu (5/1/2025). (Foto Reuters Tyrone Siu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Suhu dingin menusuk tulang, tidak menurunkan panasnya tensi politik di Korea Selatan (Korsel). Kelompok pendukung dan anti Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tetap turun ke jalan. Bahkan, kelompok anti Yoon rela berkemah di tengah badai salju demi menuntut Yoon segera ditangkap.

Ribuan warga Korsel anti dan pro Yoon berunjuk rasa di sekitar kediaman Yoon di Distrik Yongsan, Minggu (5/1/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terhadap presiden yang kini tengah menghadapi dakwaan pemberontakan itu.

Baca juga : Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yoel, Pejabat Paspampres Korsel Tolak Diperiksa

Yoon telah menjerumuskan Negeri Ginseng itu ke dalam kekacauan politik pada 3 Desember lalu dengan deklarasi darurat militer. Dan sejak saat itu, dia bersembunyi di kediamannya dengan dikelilingi ratusan pasukan keamanan yang menghalau upaya penangkapannya.

Darurat militer selama kurang lebih enam jam itu membuat Yoon dimakzulkan parlemen pada 14 Desember 2024. Pengesahan pemakzulannnya tergantung pada hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 180 hari.

Baca juga : Yoon Gagal Ditangkap

Yoon sudah dinonaktifkan, tapi masih tetap menempati kediaman kepresidenan dan pengawalan lengkap Pasukan Pengamanan Presiden (PSS) atau Paspampres Korsel.

Selain itu, dia menghadapi tuduhan pemberontakan. Kasusnya ditangani tim investigasi gabungan Kepolisian, Kejaksan dan Kementerian Pertahanan, dipimpin Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).

Baca juga : Yoon Suk Yeol Gagal Ditahan Setelah 6 Jam Dihalangi Paspamres

Masalahnya, Yoon sudah tiga kali mangkir dari panggilan CIO untuk interogasi. Akhirnya, Pengadilan Seoul Western District mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon dengan batas waktu sampai 6 Januari ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.