RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintahan Trump resmi mencabut izin kampus top dunia Harvard University untuk menerima mahasiswa internasional, Kamis (22/5/2025). Sanksi berat itu diberikan kepada Harvard, karena menolak tunduk pada tuntutan kebijakan pemerintah.
“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing. Mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam pernyataannya, seperti dikutip CNN International, Kamis (22/5/2025).
Keputusan mengejutkan itu muncul di tengah kesiapan para mahasiswa di seluruh dunia, untuk kuliah di Harvard, universitas tertua dan bergengsi di AS.
Seorang calon mahasiswa baru dari Selandia Baru menggambarkan berita itu sebagai momen yang menggetarkan hati.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyatakan telah memerintahkan departemennya untuk menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) Harvard, karena pihak universitas tidak menyerahkan catatan perilaku mahasiswa asing yang diminta Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada bulan lalu.
Baca juga : Kisah 4 Mahasiswa President University, Dapat Kerja Hingga Raih Beasiswa di LN
Keputusan Trump ini dapat mempengaruhi lebih dari seperempat mahasiswa Harvard, yang sebagian besar merupakan mahasiswa internasional. Mereka cemas dan bingung pasca pengumuman tersebut.
Para profesor memperingatkan, eksodus massal mahasiswa asing akan melumpuhkan kecakapan akademis Harvard. Bahkan, di tengah perjuangan lembaga itu melawan pemerintah untuk mempertahankan otonomi ideologisnya.
Kamis (23/5/2025), Gedung Putih mengatakan, mendaftarkan mahasiswa asing adalah sebuah hak istimewa, bukan hak semata.
Pimpinan Harvard dituding telah mengubah kampus yang hebat menjadi sarang agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris.
"Mereka telah berulang kali gagal mengambil tindakan untuk mengatasi meluasnya masalah, yang berdampak negatif pada mahasiswa Amerika. Sekarang, mereka harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Abigail Jackson
Baca juga : Kulkas 4 Pintu AQUA Berikan Solusi untuk Kebutuhan Dapur Masa Kini
Pejabat Harvard dan Trump larut dalam konflik selama berbulan-bulan karena pemerintah menuntut universitas membuat perubahan pada program, kebijakan, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa baru di kampus untuk membasmi antisemitisme di kampus.
Harvard diminta menghilangkan apa yang disebut pemerintah AS sebagai praktik rasis keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.
Pemerintah AS memusatkan perhatian pada mahasiswa dan staf asing, yang diyakini berpartisipasi dalam protes kampus yang kontroversial atas perang Israel-Hamas.
Namun, pimpinan universitas berpendapat, banyaknya permintaan, termasuk audit atas sudut pandang mahasiswa dan stafnya, jauh melampaui peran pemerintah federal. Hal itu dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional Harvard.
Noem menegaskan, Harvard dapat memperoleh kembali kemampuannya untuk menerima mahasiswa internasional, jika menyerahkan catatan lima tahun terkait perilaku mahasiswa internasional dalam waktu 72 jam. Sesuai surat yang dikirimkan DHS pada Kamis (22/5/2025) dan diunggah di media sosial.
Baca juga : 5 Rekomendasi Strategis Pakar BINUS University untuk Ketangguhan Pelabuhan
Dalam surat itu, DHS menuntut semua catatan mahasiswa internasional yang berpartisipasi dalam kegiatan yang dianggap ilegal, berbahaya atau penuh kekerasan, atau mengancam dalam lima tahun terakhir. Mengacu pada rekaman audio atau video dari setiap kegiatan protes yang melibatkan mahasiswa asing di kampus.
Harvard kontan mengutuk pencabutan SEVP tersebut sebagai tindakan melanggar hukum. Dalam pernyataannya, kampus elit itu menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional, yang berasal dari lebih dari 140 negara. Ini dinilai bisa memperkaya universitas dan negara, tanpa batas.
"Kami bekerja cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta merusak misi akademis dan penelitian Harvard,” kata Juru Bicara Harvard, Jason Newton.
Harvard memiliki populasi mahasiswa asing yang sangat besar, dengan 9.970 orang dalam populasi akademis internasionalnya. Data tahun akademik 2024-2025 menunjukkan, total ada 6.793 mahasiswa internasional atau mencakup 27,2 persen dari pendaftaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.