BREAKING NEWS
 

Pura-pura Jadi Kru, Naik Pesawat Gratis 120 Kali

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : WAHYU SURYANI
Rabu, 18 Juni 2025 05:51 WIB
Ilustrasi kru kabin pesawat. (Foto Depositphotos)

RM.id  Rakyat Merdeka - DI tengah tingginya harga tiket pesawat di Amerika Serikat, Tiron Alexander (35) justru asyik mondar-mandir keliling Negeri Paman Sam naik si burung besi. Pria asal Florida ini bisa terbang gratis dengan pura-pura menjadi awak kabin di berbagai maskapai nasional AS.

Dikutip dari Associated Press, Senin (16/6/2025), Alexander sudah terbang lebih dari 120 kali selama enam tahun belakangan. Dia menyusup ke dalam sistem pemesanan tiket khusus untuk karyawan maskapai, seperti pilot dan pramugari dan memanfaatkan celah tersebut selama bertahun-tahun.

Baca juga : Piala Dunia Antarklub, Los Galaticos Kecapean

Menurut pernyataan dari Kejaksaan Distrik Selatan Florida, Alexander divonis bersalah pada 5 Juni 2025 atas dakwaan penipuan siber (wire fraud) dan masuk ke area terbatas bandara dengan identitas palsu. Aksinya ini berlangsung sejak 2018 hingga awal 2024.

Adsense

“Selama periode tersebut, Alexander memesan tiket gratis melalui situs internal maskapai yang hanya dapat diakses kru penerbangan,” tulis pernyataan resmi tersebut mengutip Yahoo News.

Baca juga : Yuki Kato, Pake Perawatan Wajah Terbaik

Tak tanggung-tanggung, dia mengklaim bekerja untuk tujuh maskapai berbeda dan menggunakan sekitar 30 nomor lencana serta tanggal perekrutan palsu untuk mengelabui sistem. Lebih mengejutkan lagi, Alexander berhasil meloloskan diri berkali-kali tanpa terdeteksi, meski identitas dan data yang digunakannya tidak terverifikasi secara resmi.

Belum diketahui pasti bagaimana Alexander mendapatkan akses ke sistem internal yang seharusnya hanya tersedia untuk karyawan maskapai. Ketidaktahuan pihak maskapai terhadap nomor lencana fiktif yang dia gunakan juga masih menjadi tanda tanya besar.

Baca juga : Nurtura Hadirkan Ultherapy Prime, Perawatan Anti Aging Minim Nyeri

Sekarang, Alexander tinggal menunggu vonis dari Hakim Distrik AS yang dijadwalkan dijatuhkan pada 25 Agustus 2025. Alexander bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara untuk kasus penipuan siber, serta tambahan 10 tahun untuk pelanggaran memasuki area terbatas bandara secara ilegal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense