RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia resmi melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Ribuan akun milik remaja di bawah umur ini pun diblokir dan dihapus Negeri Kanguru per Rabu (10/12/2025) dini hari.
Meski beberapa platform media sosial mengaku memiliki pilihan untuk membatasi umur pemilik akun. Namun, portal media sosial di TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook diminta mematuhi kebijakan pemblokiran ini.
Jika mereka tidak memenuhi perintah ini, Pemerintah Australia akan menjatuhkan denda hingga 48,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp 536 miliar.
Baca juga : Kapal Tanker Pertamina Non Stop Antarkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Pemerintah Australia menegaskan, aturan itu diperlukan untuk melindungi anak-anak dari predator yang menyebabkan maraknya perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan online.
"Terlalu sering, media sosial sama sekali tidak ramah sama sekali," ujar Perdana Menteri Anthony Albanese dalam pernyataan resminya usai peresmian kebijakan ini, Rabu (10/12/2025). Dia mengaku sudah banyak melihat perundungan dan eksploitasi kepada anak-anak di bawah umur terjadi di dunia maya.
UU tersebut, sebut Albanese, mengharuskan Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Snapchat, dan Reddit dilarang mengizinkan atau menyimpan akun milik pengguna di Australia berusia di bawah 16 tahun.
Baca juga : Ketika Relawan Pertamina Menembus Banjir Aceh Tamiang Bawa Bantuan
Platform streaming Kick dan Twitch juga masuk dalam daftar hitam pemerintah, begitu pula forum diskusi Threads dan X.
Aplikasi pesang singkat serta beberapa situs web populer seperti Roblox, Pinterest, dan WhatsApp dikecualikan. Namun pemerintah menekankan daftar tersebut masih dalam peninjauan.
Profesor studi internet dari Curtin University Tama Leaver mengatakan dunia menyaksikan momen bersejarah ini.
Baca juga : Brimob Buka Dapur Lapangan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
"Seluruh Pemerintah di dunia melihat perusahaan tekno besar dibuat tunduk oleh Australia. Ini sangat berani," pujinya dikutip Strait Times, Rabu (10/12/2025).
Pemerintah dari Denmark hingga Malaysia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat, mengatakan mereka merencanakan langkah serupa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.