Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gus Falah Apresiasi Penegasan Polri Tetap di Bawah Presiden
Rabu, 3 Desember 2025 12:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nasyirul Falah Amru mendukung pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara tidak dapat diganggu gugat.
"Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 8 ayat (1)," ujar Gus Falah, Rabu (3/12/2025). Gus Falah melanjutkan bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VII Tahun 2000 pasal 7 ayat (2) juga tegas mengamanatkan Polri berada di bawah Presiden.
Baca juga : Puskepi Apresiasi Respons Cepat Pertamina dan PLN Pulihkan Energi di Sumatera
Ia mengatakan amanat dari berbagai regulasi tersebut sejalan dengan demokrasi sipil yang dibangun bangsa ini. Gus Falah menegaskan Polri harus tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.
"Jadi, posisi kelembagaan Polri sudah tak perlu diperdebatkan lagi karena sudah menjadi amanat Undang-Undang, serta spirit demokrasi sipil yang kita bangun," ujar Gus Falah.
"Maka sebagaimana pernyataan Pak Ketua Komisi III, Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang dibentuk DPR pun pastinya tetap bekerja dalam koridor perundang-undangan yang berlaku terkait Polri, tak mungkin kita melenceng dari Undang-Undang," pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu.
Baca juga : Citanusa Mulai Pembangunan Grahayana Homes di Karawang Barat
Sebelumnya, dalam rapat perdana Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Habiburokhman membantah isu bahwa Polri tidak lagi berada di bawah Presiden jika Prabowo menjabat.
"Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas," kata Habiburokhman, Selasa (2/12/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya