RM.id Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menegaskan, pemerintahannya akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan kebencian, perpecahan, dan radikalisasi. Tak terkecuali, pemuka agama. Hal ini merupakan bentuk respons Pemerintah Australia, terhadap serangan teror di Pantai Bondi, Sydney pada Minggu (14/12/2025), yang menewaskan 15 orang dan melukai lebih dari 40 orang.
Serangan teror itu dilakukan oleh warga negara India Sajid Akram (50) - yang telah meninggalkan negaranya sejak 27 tahun lalu - dan anaknya: Naveed Akram (24) yang telah menjadi warga negara Australia. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi teroris ISIS.
"Pemerintah Australia sepenuhnya mendukung upaya memerangi antisemitisme. Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri akan mengembangkan paket reformasi legislatif untuk menindak siapa pun yang menyebarkan kebencian, perpecahan, dan radikalisasi," kata Albanese kepada wartawan di Parliament House, Canberra, dalam keterangan yang dipublikasikan Kantor PM Australia, Kamis (18/12/2025).
Baca juga : Huntara Mulai Dibangun Di Sumbar, Ini Sebaran Lokasinya
Komite Keamanan Nasional telah menyetujui reformasi legislatif yang mencakup lima poin. Pertama, memperberat sanksi pelanggaran ujaran kebencian untuk para pemuka agama dan pemimpin yang mempromosikan kekerasan. Kedua, meningkatkan hukuman untuk ujaran kebencian yang mempromosikan kekerasan. Ketiga, menjadikan kebencian sebagai faktor pemberat dalam menjatuhkan hukuman untuk kejahatan ancaman dan pelecehan online.
Keempat, membuat daftar organisasi yang para pemimpinnya terlibat dalam ujaran kebencian yang mempromosikan kekerasan atau kebencian rasial. Kelima, mengembangkan pelanggaran federal untuk kasus pencemaran nama baik serius berdasarkan ras dan/atau menganjurkan supremasi rasial.
"Menteri Dalam Negeri juga akan memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menolak visa bagi siapa pun yang menyebarkan kebencian dan perpecahan di negara ini," ujar Albanese.
Baca juga : Parade Kebudayaan Museum Perang Sintuak Dorong Semangat Perjuangan Lewat Seni
Pemerintah Australia telah menunjuk pebisnis kondang David Gonski untuk memimpin Satgas Khusus selama 12 bulan, agar sistem pendidikan di Negeri Kanguru mampu mencegah, mengatasi, dan menanggapi antisemitisme dengan tepat.
Selain itu, Pengaturan Pendanaan Pemulihan Bencana (DRFA) juga akan diaktifkan sebagai respons terhadap serangan teroris di Pantai Bondi. Terkait hal ini, persemakmuran dan New South Wales akan berbagi beban keuangan.
"Ini adalah pertama kalinya DRFA digunakan untuk serangan teroris. Ini akan memberikan dukungan kepada para korban dan keluarga mereka, dan usaha kecil yang terdampak setelah serangan teror di Pantai Bondi. Dalam beberapa hari mendatang, saya akan menyampaikan lebih banyak tentang respons pemerintah terhadap kekejaman pada Minggu lalu, termasuk tentang pengendalian senjata. New South Wales juga akan mengambil langkah terkait hal itu, pekan depan," papar Albanese.
Baca juga : Australia Negara Pertama Larang Medsos Untuk Anak Di Bawah 16 Tahun
"Setiap warga Yahudi Australia berhak untuk bangga dengan siapa dan apa yang mereka yakini. Setiap warga Yahudi Australia berhak untuk merasa aman, dihargai, dan dihormati atas kontribusi yang mereka berikan kepada bangsa kita yang hebat ini," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.