RM.id Rakyat Merdeka - Necla Ozmen, perempuan asal Turki berusia 55 tahun, mengklaim anak biologis Donald Trump. Wanita yang tinggal di Ankara itu tengah menempuh jalur hukum agar Presiden Amerika Serikat (AS) itu me ngakuinya sebagai anak.
“Saya tidak ingin menimbulkan masalah baginya. Saya hanya ingin mengetahui kebenarannya,” kata Ozmen sebagaimana dilansir Oddity Central, Rabu (14/1/2026).
Menurut Ozmen, satu-satunya cara untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut melalui tes DNA. Dia berharap, Trump bersedia memberikan sampel genetik.
Baca juga : Pengamat Ajak Semua Pihak Dukung Pertamina Berantas Mafia Migas
Ozmen mengaku tidak berniat menimbulkan masalah atau mencari sensasi. Dia hanya ingin mengetahui kebenaran tentang asal-usul dirinya. "Saya percaya dia adalah ayah yang baik. Saya juga percaya dia tidak akan menolak," ucapnya.
Ozmen dibesarkan oleh pasangan suami istri, Sati dan Dursun Ozmen, di Ankara. Dia baru mengetahui anak adopsi pada 2017. Ibu yang merawatnya pernah mengalami keguguran.
Lalu, perempuan bernama Sophia, asal AS, datang dan mempercayakan seorang bayi perempuan kepada mereka. Sophia mengaku, bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan Trump.
Baca juga : PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
Ozmen memang tidak memiliki bukti kuat untuk mendukung klaimnya. Namun, dia merasa ada kemiripan fisik yang mencolok antara dirinya dengan Trump serta anak-anak Trump.
Selain itu, dia juga menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam dokumen kependudukan resminya. Hal ini semakin menguatkan keyakinannya bahwa ada sesuatu yang disembunyikan tentang identitas aslinya.
Upaya hukumnya sempat menemui jalan buntu ketika pengadilan keluarga Ankara menolak permintaannya untuk tes DNA, karena dianggap tidak didukung bukti yang cukup.
Baca juga : Pasca Pertemuan Putin & Trump Di Alaska, Rusia Tak Tutup Pintu Dialog
Hukum di Turki mengharuskan adanya dasar bukti yang kuat sebelum tes DNA dapat diperintahkan, terlebih jika melibatkan warga negara asing. Namun, Ozmen tidak menyerah.
Dia mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia juga mengirimkan berbagai petisi ke Kedutaan Besar AS di Turki serta ke pengadilan di AS. Kini dengan penuh harap, dia menunggu tanggapan untuk mengungkap kebenaran
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.