BREAKING NEWS
 

Ambisi Israel Caplok Tepi Barat Picu Kemarahan Global

Dunia Bersatu Mengutuk Dan Melawan Netanyahu

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 11 Februari 2026 06:10 WIB
Seorang wanita Palestina menggandeng anak-anaknya melintasi perbatasan Tepi Barat yang dijaga ketat aparat keamanan Israel, Sabtu (7/2/2026). Foto: REUTERS

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah provokatif Israel yang melegalkan pencaplokan tanah di Tepi Barat, Palestina, memicu kemarahan internasional.

Tak hanya Indonesia dan negara-negara Muslim, Amerika Serikat (AS) di bawah komando Presiden Donald Trump hingga Inggris pun ikut gerah dan mengutuk keras ambisi sepihak rezim Zionis tersebut.

Kabinet Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu baru saja mengesahkan aturan yang memudahkan warga Israel membeli tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Baca juga : Kathleen Carolyne, Posting Potret Mesra Dengan Fero Walandouw

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz mengumumkan langkah-langkah baru yang memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki pada Minggu (8/2/2026).

Sejumlah media Israel memberitakan, aturan baru itu juga akan memberi pejabat Israel kekuasaan yang lebih besar untuk menegakkan hukum terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.

Menurut media Israel, Ynet dan Haaretz, aturan ini mencakup penghapusan kebijakan yang sebelumnya mencegah orang Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.

Baca juga : Kepuasan Rakyat Tinggi, Prabowo Dua Periode Makin Tak Terbendung

Kebijakan ini juga meliputi pemberian izin terhadap otoritas Israel untuk mengambil alih pengelolaan beberapa situs keagamaan di Palestina, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina (PA).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama tujuh menlu negara Islam mengutuk keras Israel yang terus ngotot menganeksasi Tepi Barat.

Bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar, Indonesia mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum internasional.

Adsense

Baca juga : Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan

“Para menteri menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki,” bunyi pernyataan yang dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (10/2/2026).

Kemlu negara-negara Arab juga memposting pernyataan serupa di akun media sosial masing-masing.

“Para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan dan langkah ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, serta memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki,” bunyi pernyataan bersama tersebut, Senin (9/2/2026).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense