RM.id Rakyat Merdeka - Rudal Israel kembali meledak di Gaza di tengah klaim gencatan senjata. Di saat bersamaan, kendali Israel di Tepi Barat diperluas. Dunia protes keras. Namun, Badan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) --yang dibentuk Presiden AS Donald Trump dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya--belum juga menunjukkan taringnya.
Padahal, sejak Oktober 2025, Israel-Palestina sudah sepakat melakukan gencatan senjata. Namun, pascagencatan senjata, Israel belum berhenti memborbardir Gaza.
Serangan terbaru dilakukan pada Senin (9/2/2026). Israel melancarkan serangan rudal ke Kota Gaza. Kantor Media Pemerintah Gaza, dikutip Al Jazeera, melaporkan sedikitnya empat warga Palestina tewas dan sejumlah lainnya luka-luka setelah bangunan yang menampung pengungsi dihantam rudal Israel.
Di hari yang sama, laporan lain menyebutkan sembilan warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan terpisah di Jalur Gaza. Salah satunya menyasar apartemen di Jalan Al-Nasr, sebelah barat Kota Gaza—wilayah yang berada di luar zona penempatan militer Israel sesuai peta kesepakatan gencatan senjata.
Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak: Justru Ada Kepastian Buat Jemaah Dan Pelaku Usaha
Di Gaza Tengah, petani Palestina Khaled Baraka dilaporkan tewas ditembak militer Israel di sebelah timur Deir el-Balah. Di Gaza Selatan, militer Zionis mengklaim telah membunuh empat pejuang yang keluar dari terowongan dan disebut menyerang pasukannya.
Insiden lain juga terjadi di laut. Seorang nelayan Palestina terluka akibat tembakan Israel di lepas pantai Khan Younis. Sementara di Gaza Utara, seorang warga berusia 54 tahun tewas ditembak di sekitar Sekolah Abu Tammam, Beit Lahia.
Gelombang serangan Israel ini bukan yang pertama sejak gencatan senjata diberlakukan. Sepekan sebelumnya, Minggu (1/2/2026), 32 orang termasuk anak-anak tewas setelah helikopter tempur Israel menghantam tenda pengungsi di Khan Younis.
Beberapa hari kemudian, Rabu (4/ 2/2026), serangan lanjutan kembali menewaskan puluhan warga Palestina. Mengutip Al Jazeera, Kamis (5/2/ 2026), sedikitnya 23 warga Palestina tewas akibat tembakan artileri dan serangan udara Israel di Gaza Utara dan Selatan.
Baca juga : Dr. Firman Candra: Ini Bisa Menimbulkan Ketidakpastian Hukum
Di Gaza City, kawasan permukiman Tuffah dan Zeitoun menjadi sasaran. Sebanyak 14 orang tewas. Di selatan, tenda-tenda pengungsi di Khan Younis, Qizan Abu Rashwan, dan kawasan pesisir Al-Mawasi juga dihantam.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, sejak gencatan senjata berlaku Oktober 2025, sebanyak 581 orang tewas dan 1.553 lainnya luka-luka. Kantor Media Pemerintah Gaza menuding Israel telah melanggar gencatan senjata sebanyak 1.520 kali.
Tak cukup dengan Gaza, Israel juga mempercepat langkah memperkuat kendali di Tepi Barat. Minggu (8/2/ 2026), Kabinet Keamanan Israel menyetujui kebijakan yang mengubah kerangka hukum dan sipil di wilayah pendudukan itu.
Mengutip Ynet dan Haaretz, keputusan tersebut mencakup pencabutan larangan penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi, pembukaan kembali arsip kepemilikan tanah, hingga pengalihan kewenangan izin pembangunan di blok permukiman Israel di Hebron dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca juga : Menko Zulhas Apresiasi Peran Polri Dukung Program Pangan
Israel juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum ke Area A dan B—wilayah yang seharusnya berada di bawah kendali sipil dan keamanan Otoritas Palestina. Kebijakan ini membuka jalan bagi pembongkaran dan penyitaan properti Palestina, termasuk pengelolaan sepihak situs keagamaan.
Langkah tersebut memicu kecaman luas. Dalam pernyataan bersama, Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki mengecam keras tindakan ilegal Israel yang dinilai bertujuan memaksakan kedaulatan.
“Memperingatkan kelanjutan kebijakan ekspansionis Israel dan menyerukan komunitas internasional memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya,” tulis pernyataan bersama yang dikutip Al Jazeera.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.