Dark/Light Mode

Pembaruan DTSEN Berdampak Ke BPJS

DPR: Utamakan Kesehatan Rakyat

Rabu, 11 Februari 2026 06:40 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Sandi Fitrian Noor. Foto: Humas DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR Sandi Fitrian Noor. Foto: Humas DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mendadak. Dampaknya, 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi nonaktif yang berujung tidak bisa berobat.

Anggota Komisi VIII DPR Sandi Fitrian Noor mengatakan, pembaruan data pada prinsipnya merupakan langkah penting untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos). Namun, pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan dampak sistemik yang justru menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam akses layanan kesehatan.

"Kebijakan pembaruan DTSEN berdampak nyata di lapangan. Sebanyak 30 pasien gagal ginjal tidak bisa melakukan cuci darah di rumah sakit (RS) karena kepesertaannya dalam BPJS sudah dinonaktifkan," ujar Sandi dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Diketahui, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, ada 11 juta PBI dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Baca juga : Titiek Dukung Pemerintah Perluas Swasembada Pangan

Penonaktifan ini dilakukan seiring proses pemutakhiran DTSEN yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Pemerintah, lanjut Sandi, perlu lebih berhati-hati lagi agar pembaruan data DTSEN tidak merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan akses kesehatan. Pembaruan data ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut keselamatan jiwa.

Sandi mengatakan, pasien gagal ginjal kronis merupakan kelompok yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan. Sebab rata-rata pasien harus menjalani hemodialisis atau cuci darah minimal sekali dalam seminggu. Biaya per tindakan dapat mencapai jutaan rupiah apabila tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Ketika kepesertaan PBI dinonaktifkan secara tiba-tiba, kelompok ini praktis kehilangan akses terhadap layanan medis yang bersifat vital," kata politikus Golkar ini.

Baca juga : Cek Prasarana Layanan Lebaran, KAI Inspeksi Jalur Utara Pulau Jawa

Pembaruan DTSEN seharusnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transisi bertahap, dan perlindungan kelompok rentan. Kesalahan eksklusi dalam data sosial jauh lebih berbahaya dibanding kesalahan inklusi. "Soalnya dapat langsung berdampak pada kehidupan masyarakat miskin," kata dia.

Diketahui, kesalahan eksklusi adalah kondisi individu atau kelompok yang sebenarnya berhak atau memenuhi kriteria miskin/rentan tapi tidak terdata atau tidak menerima haknya seperti bantuan sosial.

Dia melanjutkan, validasi dan pemutakhiran data memang perlu, tapi negara tidak boleh mematikan jaminan kesehatan warga sebelum ada mekanisme pengganti yang jelas dan adil. "Jangan sampai semangat efisiensi malah melahirkan ketidakadilan sosial," tandasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan moratorium sementara penonaktifan PBI BPJS Kesehatan khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, jantung, dan penyakit kronis lainnya, hingga proses verifikasi benar-benar tuntas.

Baca juga : Digitalisasi Jadi Fondasi Perencanaan Nasional

Selain itu, perlu ada sinkronisasi data secara lintas kementerian dan lembaga terutama antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Agar, pembaruan DTSEN tidak menimbulkan kekosongan perlindungan.

"Perlunya ada penerapan masa transisi bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan esensial sambil menunggu klarifikasi status kepesertaan," saran legislator asal Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.

Komisi VIII DPR, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan ini dan mendorong Pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pembaruan DTSEN. Karena negara hadir bukan hanya melalui data, tapi juga perlu ada keberpihakan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.