Dark/Light Mode

Rapat Konsultasi Dengan Menkopolkam

Senator Minta Kejelasan Soal Moratorium Pemekaran

Rabu, 11 Februari 2026 06:45 WIB
Ketua Komite I DPD, Andi Sofyan Hasdam. (Foto: Instagram/andisofyanhasdam)
Ketua Komite I DPD, Andi Sofyan Hasdam. (Foto: Instagram/andisofyanhasdam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menerima sebanyak 232 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Mereka meminta kejelasan sikap dan politik Pemerintah soal moratorium pemekaran daerah, yang hingga kini belum dicabut.

Ketua Komite I DPD, Andi Sofyan Hasdam menyatakan, seluruh anggota DPD rutin menyerap aspirasi saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sebab itu, pihaknya menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat. 

Sofyan mengungkapkan, salah satu aspirasi yang paling dominan disampaikan masyarakat adalah usulan pemekaran daerah, baik pada tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Berdasarkan inventarisasi Komite I DPD, terdapat 232 usulan DOB yang masuk dari berbagai wilayah di Tanah Air. 

“Terakhir yang ramai kita lihat di Sulawesi Selatan. Sejumlah kabupaten dan kota ingin dilakukan pemekaran,” ujarnya usai rapat konsultasi DPD bersama Menkopolkam Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago, di Kantor Menkopolkam, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Namun, lanjut Sofyan, kunci kebijakan pemekaran daerah ada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini pada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Menurut dia, pihaknya telah berulang kali meminta DPOD untuk berdialog, namun tak kunjung terealisasi. 

Baca juga : DPR: Utamakan Kesehatan Rakyat

“Yang kami inginkan bukan memaksakan pemekaran, tapi dialog untuk mengetahui hambatan dan sikap politik Pemerintah,” tegasnya. 

Soal banyaknya usulan DOB, Sofyan menegaskan, tidak semua usulan harus dipenuhi. Dia mengingatkan, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur syarat ketat pemekaran daerah, mulai dari persetujuan kepala daerah dan DPRD, kemampuan fiskal, hingga dukungan masyarakat setempat. 

“Jadi, banyak persyaratannya. Tapi, yang kita inginkan ada dialog untuk mendengar hambatannya kok moratoriumnya tidak dicabut-cabut. Yang kami inginkan sederhana, ada kejelasan sikap politik Pemerintah,” tandasnya. 

Sementara, Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan, DPD memiliki peran strategis sebagai jembatan konstitusional aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya di bidang politik dan keamanan. Menurutnya, peran itu menjadi pelengkap sekaligus penguat fungsi koordinatif Pemerintah Pusat. 

GKR Hemas menambahkan, mandat konstitusional DPD adalah menampung, merumuskan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah, agar menjadi variabel penting dalam kebijakan Pemerintah Pusat. Aspirasi itu dihimpun secara langsung melalui reses anggota DPD di daerah. 

Baca juga : Titiek Dukung Pemerintah Perluas Swasembada Pangan

“Hasil reses menunjukkan masih adanya persoalan faktual di bidang politik dan keamanan yang mempengaruhi rasa aman masyarakat, stabilitas sosial, hingga ketahanan daerah,” cetusnya. 

Lebih lanjut, GKR Hemas menekankan tentang pentingnya penguatan peran Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayah, sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Selain isu stabilitas, lanjut dia, DPD juga memberi perhatian terhadap persoalan data kependudukan yang belum sepenuhnya akurat di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan fiskal yang efektif. 

“Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan. Kebijakan itu dirasakan langsung oleh Pemerintah Daerah, utamanya dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik, termasuk kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai ASN dan P3K,” tuturnya. 

Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) berharap, rapat konsultasi bersama Menkopolkam bisa membangun kesamaan pandangan dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Baca juga : Cek Prasarana Layanan Lebaran, KAI Inspeksi Jalur Utara Pulau Jawa

“DPD mendorong adanya tindak lanjut konkret atas aspirasi daerah, melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan penajaman kebijakan nasional,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, GKR Hemas juga menyampaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2026 yang menjadi usulan DPD. Di antaranya RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, dan RUU Pemerintahan Daerah, serta aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). 

Sementara, Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan, rapat konsultasi merupakan forum strategis untuk menghimpun dan menyelaraskan aspirasi daerah yang disampaikan DPD dengan kebijakan nasional di bidang politik dan keamanan. 

Menurut Djamari, aspirasi yang disampaikan DPD mencerminkan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di daerah. “Masukan dari daerah menjadi dasar penting bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada penguatan stabilitas nasional,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, Kemenkopolkam menjalankan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kebijakan politik dan keamanan sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Polri. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.