RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Irak menyita 375 kilogram (kg) emas terkait kasus korupsi mantan Wakil Menteri (Wamen) Perminyakan Bidang Pengolahan Adnan Al Jumaili. Penyitaan merupakan perkembangan terbaru Sawlat al Fajr atau Operasi Fajar, kampanye antikorupsi terbesar di Negara 1001 Malam itu.
Pemerintah Irak terus menggencarkan perang melawan korupsi.
Penyitaan terbaru ini terkait kasus Adnan Al Jumaili. Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, lembaga yang mengawasi sistem peradilan di negara itu, mengumumkan, Senin (13/7/2026), sebanyak 358 kilogram emas ditemukan dalam operasi bersama otoritas Kurdistan. Pada hari yang sama, aparat juga menyita tambahan 17 kilogram emas.
Dilansir Al Jazeera, seluruh emas sitaan telah diserahkan kepada Bank Sentral Irak untuk diamankan sembari penyidik menelusuri asal-usul aset yang diduga diperoleh secara ilegal.
Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan Adnan Al Jumaili yang ditangkap pada Mei dan resmi dicopot dari jabatannya pada 2 Juni lalu.
Baca juga : Sarwendah, Ruben Onsu Protes Biaya Urus Anak
Penyidik menduga, Adnan Al Jumaili menyalahgunakan sumber daya negara dan proyek Pemerintah untuk memperoleh komisi ilegal serta keuntungan pribadi.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 14 miliar dinar Irak atau sekitar 10,6 juta dolar AS (sekitar Rp 191,75 miliar, dengan kurs Rp 18.090 per dolar AS) yang disembunyikan di saluran drainase bawah tanah alias gorong-gorong.
Juru Bicara Pemerintah Irak Haider Al-Aboudi mengatakan, total aset yang telah dilacak dalam perkara Adnan Al Jumaili mencapai lebih dari 127 miliar dinar Irak atau sekitar 96 juta dolar AS.
Selain itu, penyidik juga menyita 24 juta dolar AS, properti, kendaraan, emas, dan perhiasan.
Hakim Pengadilan Antikorupsi Pusat Dhia Jafar mengatakan, penyidik juga telah menyita berbagai aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset tersebut meliputi uang tunai, properti, kendaraan, hingga perhiasan.
Baca juga : MBG On Lagi, Kualitasnya Harus Dijaga
Kasus Adnan Al Jumaili menjadi salah satu fokus dalam Operasi Fajar, kampanye antikorupsi berskala nasional yang diluncurkan Pemerintah Irak pada 28 Juni lalu.
Operasi besar pemberantasan korupsi di Irak telah menyeret puluhan pejabat tinggi sejak Perdana Menteri (PM) Ali Al-Zaidi menjabat pada Mei lalu.
Aparat telah menangkap sedikitnya 47 pejabat, anggota parlemen dan politisi. Kekebalan hukum sejumlah anggota parlemen bahkan dicabut agar dapat diproses secara pidana.
Melalui operasi tersebut, aparat memburu pejabat, anggota parlemen dan pengusaha yang diduga terlibat jaringan korupsi. Sejumlah tersangka telah ditangkap, sementara lainnya masih dalam pengejaran. Termasuk yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Haider Al-Aboudi menegaskan, Pemerintah tidak membedakan jabatan maupun status politik para tersangka. “Rakyat Irak menunggu para pelaku yang menggerogoti uang negara dihukum,” tegasnya.
Baca juga : Prancis Vs Spanyol, Perang Bintang Digelar di Texas
Pemerintah Irak juga menyiapkan langkah hukum untuk mengekstradisi ratusan tersangka korupsi yang berada di luar negeri, serta memburu aset-aset yang diduga diselundupkan ke berbagai negara. MEL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 15 Juli 2026 dengan judul "Kampanye Lawan Korupsi, Gelar Operasi Fajar Irak Sita 375 Kg Emas Kasus Mantan Wamen Perminyakan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.