BREAKING NEWS
 

Fasilitasi Perjalanan Di Benua Biru, Uni Eropa Luncurkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Kamis, 1 Juli 2021 23:21 WIB
Sertifikat vaksin digital (Foto Anadolu Agency)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uni Eropa (UE) meluncurkan sertifikat vaksin Covid-19 digital. Dokumen tersebut bertujuan memfasilitasi perjalanan di wilayah Eropa tanpa persyaratan karantina atau tes.

Sistem sertifikat Covid-19 digital UE resmi diluncurkan pada Kamis (1/7/2021). Semua warga negara dan penduduk UE dapat meminta sertifikat itu dari otoritas negara masing-masing secara gratis.

Adsense

Baca juga : Kabar Baik, RI Akan Terima 3 Juta Vaksin Covid-19 Dari Belanda

Dokumen tersebut tersedia dalam format cetak maupun digital, menampilkan kode QR yang memungkinkan pihak berwenang untuk memindai dan menentukan status pelancong.

Sertifikat itu menunjukkan jika seseorang telah menerima semua dosis vaksin yang direkomendasikan yang disetujui European Medicine Agency, memiliki hasil tes PCR negatif selama 72 jam terakhir, atau sudah pulih dari Covid-19 dalam enam bulan terakhir.

Baca juga : Universitas Nasional Jadi Sentra Vaksinasi Covid-19

Negara-negara Uni Eropa dapat memutuskan apakah mereka mengizinkan masuknya orang-orang yang hanya menerima satu dosis vaksin atau disuntik dengan vaksin lainnya, seperti vaksin Sputnik V Rusia atau Sinopharm China.

Sistem sertifikat diusulkan oleh Komisi Eropa pada Maret. Setelah beberapa putaran negosiasi, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa menyepakati regulasi sertifikat Covid-19 pada 20 Mei. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense