RM.id Rakyat Merdeka - Warga Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, pagi ini bangun dengan suka cita menyambut kehidupan tanpa lockdown yang telah dicabut tepat pukul 12:01 dini hari, Senin (11/10). Mulai hari ini, setelah empat bulan hidup bagai terpenjara, mereka yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 dapat menikmati kebebasan. Seperti pergi ke gym (pusat kebugaran), ke salon atau barbershop, dan pergi ke bar, restoran, dan kafe.
Mereka yang telah divaksinasi dan yang tidak divaksinasi juga dapat melakukan perjalanan melintasi Greater Sydney. Kemarin, Perdana Menteri Negara Bagian NSW, Dominic Perrottet menegaskan, tidak ada lagi areal yang menjadi pantauan pemerintah daerah.
Baca juga : Bantu Penanganan Covid-19 Di Papua, Kapolri Serahkan Oksigen Generator
Namun, juru bicara Perdana Menteri menekankan, meski warga yang tidak divaksinasi bisa melakukan perjalanan tapi, mereka tidak akan diizinkan memasuki pub atau kafe. Pencabutan pembatasan dilakukan NSW, negara bagian yang beribukota Sydney itu mencapai target vaksinasi ganda 70 persen. Dan, warga akan mendapatkan kebebasan lebih banyak lagi jika target vaksin mencapai 80 persen.
“Saya pikir semua orang di seluruh negara bagian ini bersemangat setelah 100 hari yang panjang,” kata Perrottet kepada Seven News, Senin, dilansir kantor berita Reuters.
Baca juga : Kuncinya Cuma Satu, Ikhlas...
Namun Perrottet mengingatkan, mereka masih menghadapi tentangan dengan masih adanya penyebaran Covid-19. Ia meminta warga agar tidak kebablasan hidup berdampingan dengan virus Corona. NSW pada hari ini melaporkan 496 kasus baru yang didapat secara lokal. Mayoritas berada di Sydney. Angka itu naik dari 477 kasus dibandingkan sehari sebelumnya, Minggu (10/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.