BREAKING NEWS
 

Nih, Jurus Kemnaker Kerek Produktivitas Tenaga Kerja

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Selasa, 2 November 2021 08:25 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

 Sebelumnya 
Selain itu, juga penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional; koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3; penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19; dan memperkuat Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Baca juga : Banjir Surut, Aktivitas Warga Cilacap Kembali Normal

"Intinya, kita yang namanya orang bekerja ini bukan hanya mereka cukup nyaman terkait penghasilan, tapi lingkungan pekerja pun juga harus kita pastikan memenuhi kaidah keselamatan dan kesehatan kerja," tegas Anwar.

Baca juga : Bangkitkan Semangat, Kemenpora Gelar Festival Kreativitas Pemuda Indonesia

Strategi Kemnaker yang keempat, yaitu visi baru hubungan industri. Dalam strategi ini, Kemnaker mendorong impelementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan; dialog sosial.

Baca juga : PLN Gandeng Kemendes PDTT, Genjot Produktivitas Ekonomi Desa Lewat Listrik

Termasuk juga jaminan sosial (Jaminan Hari Tua/JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun/JP, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan perlindungan sosial (Bantuan Subsidi Upah/BSU); pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense