BREAKING NEWS
 

Moderasi Beragama Di Indonesia (17)

Melindungi Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim

Senin, 3 Februari 2025 06:04 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Ketika paman nabi, Abdul Muthalib, meninggal dalam keadaan belum pernah mengucap dua kalimat syahadat, Nabi memerintahkan salah seorang putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, untuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada penguburannya dengan baik. Peristiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat hukumnya wajib, apapun agama mayat itu.

Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal seluruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah apapun agama dan kepercayaanya, wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah SWT.

Baca juga : Sikap Nabi Terhadap Non-Muslim

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difirmankan allah dalam Al-Qur’an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu (QS Al-Mumtahinah/ 60: 8-9).

Ancaman Allah SWT bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap orang-orang non-muslim. Berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan etnik, budaya dan agama, merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahankan.

Baca juga : Perlakuan Nabi Terhadap Kaum Minoritas

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 7, edisi Senin, 3 Februari 2025 dengan judul "Moderasi Beragama Di Indonesia (17) Melindungi Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense