Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
RM.id Rakyat Merdeka - Akhir Juni ini, tepatnya 20-25 Juni 2025, akan berlangsung sebuah pertemuan internasional bertajuk WCTC atau World Conference on Tobacco Control, di selenggarakan di Dublin, Irlandia, Eropa.
Pertemuan penting ini diiukuti ratusan pemimpin dan pejabat negara, dari puluhan negara di dunia. Pertemuan ini juga dihadiri oleh ratusan aktivis pengendalian tembakau dari berbagai belahan dunia. Perwakilan aktivis pengendalian tembakau Indonesia pun akan menghadiri pertemuan tersebut, termasuk konon Menkes Budi Gunadi Sadikin dikabarkan akan menghadiri acara WCTC tersebut.
Pertemuan WCTC ini punya makna penting, baik di level global, regional dan juga nasional (Indonesia). Di level global pertemuan ini minimal punya makna dua hal, yakni, pertemuan ini menandakan dengan kuat persoalan konsumsi tembakau masih memerlukan perhatian serius, tersebab menurut data WHO, konsumsi dan penyakit akibat tembakau memantik lebih dari delapan juta fatalitas per tahunnya di seluruh dunia.
Baca juga : PDC Raih TOP CSR Awards 2025 Berkat Program Pelatihan Berkelanjutan
Dan angka ini akan terus meningkat, jika tanpa pengendalian yang holistik dan integratif di masing masing negara. Bahkan kebijakan pengendalian juga harus sinergis dengan negara di kawasan, tersebab oleh adanya fenomena penyelundupan rokok, ekspor produk rokok dan bahkan ekspor/impor daun tembakau.
Aspek kedua, momen pertemuan ini juga menjadi wahana penting untuk masing-masing negara melakukan sharing pengalaman terkait kebijakan pengendalian tembakau di masing-masing negara. Apalagi saat ini lebih dari 185 negara di dunia telah meratifikasi/mengaksesi FCTC (Framework Comventiom on Tobacco Control). Sebuah kerangka konvensi untuk pengendalian tembakau, yang saat ini sudah menjadi hukum internasional, sejak 2003 lalu. Tetapi ironisnya Indonesia menjadi satu-satunya negara besar di dunia yang tidak menandatangani FCTC tersebut. Menandatangani saja tidak, apalagi meratifikasi/mengaksesinya.
Momen pertemuan internasional ini bagi Indonesia juga sangat penting, mengingat Indonesia masih mengantongi persoalan yang complicated dalam konsumsi tembakau. Pertama, tingginya prevalensi merokok masyarakat Indonesia, tersebab saat ini lebih dari 32 persen dari populasi masyarakat Indonesia adalah perokok. Atau lebih dari 70 juta menjadi perokok aktif, di kalangan perokok dewasa.
Baca juga : PLN EPI dan PLN NP Gaet Pemkab Gunung Mas Kembangkan Energi Bersih
Kedua, berkelindan dengan itu, prevalensi perokok anak juga sangat tinggi, mencapai 7,4 persen; atau sekitar 9,5 juta anak anak terjerat candu nikotin. Ketiga, lebih miris lagi, yang terjerat candu nikotin rokok dari sisi sosial ekonomi justru masyarakat menengah bawah.
Terbukti, rumah tangga miskin di Indonesia mengalokasikan 10-11 persen untuk membeli rokok. Sedangkan untuk membeli lauk-pauk hanya 3,5 persen saja. Pantaslah angka prevalensi stunting di Indonesia masih tinggi, yakni 21 persenan.
Paradoks keempat, dari sisi belanja kesehatan, tingginya konsumsi rokok menjadi kontributor utama tingginya prevalensi penyakit tidak menular, seperti jantung koroner, stroke, diabetes melitus, dan kanker. Data BPJS Kesehatan juga membuktikan dana untuk pengobatan penyakit katastropik mencapai Rp 37 triliun (2024). Dan klimaksnya kematian oleh akibat rokok di Indonesia menurut estimasi WHO Indonesia per tahun mencapai 200 ribuan.
Baca juga : Buka ICI 2025, Menko AHY: Infrastruktur Penentu Masa Depan Indonesia
Merujuk pada spirit pertemuan WCTC tersebut, maka pemerintah Indonesia kita dorong untuk lebih progresif lagi dalam mengendalikan konsumsi rokok, sebagaimana kebijakan di negara lain. Dari sisi regulasi, sejatinya Indonesia sudah mempunyai PP No. 28/2024 tentang Kesehatan, yang mempunyai spirit pengendalian tembakau lebih baik (lebih kuat) dari regulasi sebelumnya.
Implementasi PP 28/2024 ini justru akan menjadi penopang kuat bagi Pemerintah Presiden Prabowo agar mampu mewujudkan target bonus demografi 2030, dan generasi emas 2045 paralel dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain tanpa dibarengi dengan aspek pengendalian konsumsi tembakau program MBG justru akan tergerus, tersebab anak anak dan remaja makin terjerat produk rokok. Apalagi rokok elektronik saat ini makin mewabah, menjadi kegandrungan anak muda.
Alih alih tingginya prevalensi konsumsi tembakau pada anak dan remaja, akan menggerus peran strategis program MBG itu sendiri. Semoga pemerintah Indonesia bisa mengambil pelajaran dari pertemuan WCTC tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.