BREAKING NEWS
 

Stop Kekerasan Pada Dokter Dan Tenaga Kesehatan

Jumat, 15 Agustus 2025 07:39 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari-hari ini, media massa ramai memberitakan seorang dokter di sebuah rumah sakit di Sekayu yang mendapat kata-kata kasar dari keluarga pasien. Bahkan, ada kekerasan fisik hingga memaksa membuka masker. Ini kejadian yang amat serius. Setidaknya ada lima hal yang perlu disampaikan terkait peristiwa ini.

Pertama, dokter dan tenaga kesehatan bertugas menangani kesehatan pasien, dan mereka akan berupaya maksimal agar penanganan memberi hasil terbaik. Tentu jelas salah besar jika ada tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap orang yang sedang menangani kesehatan kita atau keluarga kita.

Baca juga : Teknologi Kesehatan

Kedua, jika ada keluhan atau ketidakpuasan dari pihak pasien atau keluarganya, tersedia saluran resmi yang dapat digunakan. Ini dapat melalui sistem pengaduan yang ada di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lain. Melalui Dinas Kesehatan setempat, atau melalui organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan lain-lain. Jadi jelas, bukan dengan cara kekerasan verbal atau fisik, sesuatu yang amat tidak patut dilakukan.

Ketiga, dalam video yang beredar terlihat keluarga pasien “marah-marah” terkait pemeriksaan dahak untuk diagnosis tuberkulosis (TB). Penggunaan pemeriksaan dahak untuk mendiagnosis TB adalah berdasarkan penelitian ilmiah internasional bereputasi tinggi. Tata cara mendiagnosis TB dengan dahak tercantum dalam panduan WHO yang diikuti seluruh negara di dunia, serta panduan Kementerian Kesehatan RI dan organisasi profesi seperti PDPI. Jadi, ini prosedur ilmiah yang direkomendasikan secara internasional dan nasional, serta dilakukan demi kepentingan pasien. Amat keliru jika dokter sampai dimaki karena melakukan pemeriksaan dahak.

Baca juga : Epidemi Global Cikungunya

Keempat, kejadian di Sekayu ini kembali menunjukkan bahwa dokter dan tenaga kesehatan menghadapi risiko kekerasan dalam menjalankan tugas. Ada tiga hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, tindakan tegas oleh aparat berwenang. Kedua, langkah nyata dari pemerintah dan pembuat kebijakan publik untuk melindungi dokter dan tenaga kesehatan saat bekerja. Ketiga, perlindungan di lapangan. Baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik, agar mereka dapat menjalankan profesinya dengan aman, tanpa dihantui kemungkinan menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense