Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah kini memiliki Kementerian Haji dan Umrah yang salah satu ruang lingkup tugasnya adalah memastikan kesehatan para jemaah haji. Karena jemaah datang dari berbagai negara dan saling berinteraksi, diperlukan program kesehatan internasional yang kuat. Kita mengetahui bahwa International Health Regulation (IHR) merupakan pedoman dalam upaya mencegah penyebaran penyakit antarnegara.
IHR disusun pada 2005, diberlakukan pada 2007, dan telah diamandemen dengan aturan baru yang mulai berlaku pada 19 September 2025. Dalam penyelenggaraan program kesehatan bagi jemaah dari seluruh dunia, pemerintah Arab Saudi menerapkan sedikitnya lima prinsip utama dari amandemen IHR tersebut.
Baca juga : Hari Kesehatan Dan Hari Pneumonia
Pertama, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan IHR secara ketat. Kedua, dilakukan integrasi empat kegiatan kesehatan utama, yaitu: surveilans real-time untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular, kebijakan vaksinasi wajib yang ketat, pengendalian kesehatan di perbatasan, serta inovasi digitalisasi layanan kesehatan.
Ketiga, pemerintah berupaya maksimal meminimalkan risiko kesehatan sekaligus menjamin keselamatan jutaan jemaah haji yang datang setiap tahun. Keempat, diterapkannya Hajj Health Information System (HHIS) yang selaras dengan jaringan respons kedaruratan serta strategi adaptasi cuaca dalam meningkatkan keamanan kesehatan masyarakat (public health security). Implementasinya mencakup program intensif sanitasi dan kesehatan lingkungan yang meliputi pemantauan kualitas udara, sistem pengelolaan limbah, inspeksi keamanan pangan, serta penerapan regulasi sanitasi.
Baca juga : Satu Kesehatan Dan Pandemi Di AFPC 2025
Kelima, untuk menguatkan penerapan IHR, pemerintah Arab Saudi berkomitmen pada tiga hal: kolaborasi global, inovasi, dan ketahanan kesehatan. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari kesiapan (preparedness) menghadapi risiko kesehatan dalam kegiatan berkumpulnya massa besar (mass gathering) seperti pelaksanaan ibadah haji yang diikuti sekitar 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia.
Kelima aspek tersebut saya paparkan dalam presentasi pada 22 November 2025 (foto terlampir) dalam rangka peringatan satu dasawarsa Perhimpunan Kedokteran Kesehatan Haji Indonesia (PERDOKHI), organisasi seminat di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama sepuluh tahun kiprahnya, PERDOKHI telah menjalankan berbagai kegiatan yang menunjukkan peran nyata organisasi profesi kedokteran dalam mendukung kesehatan bangsa, khususnya kesehatan jemaah haji dan umrah.
Baca juga : Tantangan Kesehatan Paru Di 52 Tahun PDPI
Jelas bahwa keberhasilan program kesehatan sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara para pembuat kebijakan kesehatan publik di pusat dan daerah, organisasi profesi kedokteran dan kesehatan, lintas sektor terkait, serta masyarakat yang menjadi penerima layanan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.