BREAKING NEWS
 

Pilkada Langsung Sudah 20 Tahun, Banyak Catatan Penderitaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 17:16 WIB
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, S. Ag., M.Si

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa depan hanya dimiliki oleh mereka yang berani mengambil keputusan penting demi keberlangsungan bangsa dan negara. Keberanian itu bukan keberanian yang lahir dari emosi sesaat, melainkan keberanian yang bertumpu pada pikiran jernih, pengalaman panjang, dan tanggung jawab sejarah.

Wacana mengenai pilkada tidak langsung perlu ditempatkan dalam kerangka tersebut. Di internal Partai Golkar, diskursus mengenai evaluasi sistem pilkada telah berulang kali dibahas dan direkomendasikan dalam forum-forum resmi partai, termasuk munas dan rapim. Artinya, ini adalah refleksi dari pengalaman panjang mengelola demokrasi.

Demokrasi adalah proses yang hidup dan menuntut keberanian untuk dievaluasi ketika realitas sosial menunjukkan persoalan serius. Setelah lebih dari dua dekade pilkada langsung dijalankan, kita tidak bisa menutup mata bahwa praktik tersebut melahirkan problem mendasar yang menyentuh sendi kehidupan masyarakat.

Demokrasi yang Mahal dan Luka Sosial di Akar Rumput

Biaya politik yang tinggi telah menjadi persoalan struktural. Kontestasi kepala daerah menuntut sumber daya besar, baik dari sisi negara maupun kandidat. Dalam banyak kasus, kondisi ini melahirkan praktik politik uang, transaksi elektoral, dan relasi kuasa yang tidak sehat. Dampaknya bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal moral politik dan keadilan sosial.

Baca juga : Pilkada Langsung Vs Pilkada Via DPRD, Bawaslu: Dua-duanya Sama-sama Demokratis

Selain itu, pilkada langsung kerap menimbulkan luka sosial yang dalam. Polarisasi politik di tingkat lokal sering merembet ke ruang keluarga dan komunitas. Perbedaan pilihan berubah menjadi konflik yang menggerus kohesi sosial. Ini fakta lapangan yang berulang kali kita saksikan.

Dalam konteks inilah, pilkada tidak langsung melalui DPRD perlu dibaca sebagai upaya mencari format demokrasi yang lebih maslahat. Tujuannya adalah menjaga agar kedaulatan itu tidak dirusak oleh praktik yang menjauhkan demokrasi dari substansinya, tidak ada terpikir sedikitpun untuk mencabut kedaulatan rakyat.

Demokrasi Pancasila, Perwakilan, dan Keberanian Mengoreksi Sistem

Adsense

Konstitusi memberikan ruang bagi mekanisme ini. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah, baik langsung maupun tidak langsung, berada dalam ranah kebijakan hukum terbuka. DPRD adalah lembaga yang dipilih oleh rakyat, sehingga melalui mekanisme perwakilan inilah kedaulatan rakyat tetap dijalankan selama prosesnya transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik.

Mekanisme perwakilan juga sejalan dengan nilai demokrasi Pancasila. Prinsip permusyawaratan menekankan kebijaksanaan dan pertimbangan etis dalam menentukan kepemimpinan. Demokrasi tidak semata soal jumlah suara, tetapi juga kualitas keputusan.

Baca juga : BNI Dukung Program Sekolah Rakyat Dorong Pemerataan Pendidikan Nasional

Dalam perspektif hukum tata negara, wacana pilkada tidak langsung tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengunci satu model teknis pemilihan kepala daerah. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pilihan tersebut berada dalam ranah open legal policy, yakni ruang kebijakan yang diserahkan kepada pembentuk undang-undang sepanjang dijalankan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, perdebatan pilkada tidak langsung seharusnya dipahami sebagai perdebatan kebijakan publik. Isunya bukan apakah mekanisme ini melanggar demokrasi, melainkan apakah ia mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih berintegritas dan berkeadilan. Karena berada dalam wilayah kebijakan terbuka, pilihan politik tersebut pada akhirnya akan dinilai oleh rakyat melalui ruang publik dan mekanisme elektoral.

Namun, persoalan utama demokrasi adalah manusia yang menjalankannya. Sistem sebaik apa pun akan runtuh jika diisi oleh aktor yang tidak berintegritas. Karena itu, tanggung jawab partai politik dan elit politik mendidik publik, membuka ruang dialog, dan menjaga etika kekuasaan.

Partai Golkar memandang diskursus ini sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Mengusulkan evaluasi adalah mengajak bangsa berpikir lebih jernih tentang masa depan demokrasi Indonesia.

Baca juga : Jembatan Dan Pagar Sudah Terbangun, Taman Bendera Pusaka Beroperasi Februari 2026

Pada akhirnya, demokrasi menuntut keberanian untuk mengoreksi diri. Keberanian untuk bertanya apakah sistem yang kita jalankan hari ini benar-benar membawa kemaslahatan bagi rakyat dan masa depan republik. Dalam kerangka itulah, wacana pilkada tidak langsung patut dibahas secara tenang, terbuka, dan bertanggung jawab demi demokrasi Indonesia yang lebih matang dan beradab.

Ali Mochtar Ngabalin, Ketua DPP. Partai Golkar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense