Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
RM.id Rakyat Merdeka - Marhaban ya Ramadan. Puluhan bahkan ratusan juta masyarakat Indonesia akan memasuki puasa Ramadan. Bulan yang amat mulia ini bukan hanya untuk menjalankan ibadah puasa, tetapi juga ibadah lain yang amat esensial. Spiritualitas puasa Ramadan adalah mengarusutamakan pengendalian diri, yang klimaksnya mendulang dimensi kesehatan yang amat komprehensif: sehat jasmani, sehat rohani, sehat sosial, bahkan sehat ekonomi. Kebermanfaatan puasa Ramadan pun sejatinya bukan hanya bagi umat Muslim saja, tetapi melingkupi seluruh entitas sosiologis kemanusiaan.
Namun, di sisi lain, fenomena empirik mengilustrasikan hal yang paradoks, baik dalam konteks perilaku domestik dalam mengonsumsi makanan dan minuman maupun perilaku ekonomi mikro. Ada beberapa sorotan dalam hal ini.
Saat Ramadan, tingkat konsumsi makanan berbasis GGL (gula, garam, dan lemak) sangat tinggi dan signifikan. Hampir semua makanan berbasis minyak goreng, ditambah minuman berbasis gula. Bahkan, menu makanan dan minuman yang laris adalah gorengan dan minuman manis yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi. Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain daya beli, karena gorengan terasa lebih murah dan terjangkau. Termasuk pula minuman manis yang mengandung gula tinggi. Gencarnya iklan dan promosi makanan/minuman tinggi gula, seperti sirup, teh manis, dan kopi, menjadi faktor dominan dalam memengaruhi pola pikir dan perilaku konsumsi masyarakat saat puasa Ramadan.
Baca juga : Wamenhaj Resmikan Pesawat Manasik Haji Aceh
Perilaku konsumsi semacam ini jelas tidak menyehatkan, bahkan destruktif bagi kesehatan, apalagi setelah tubuh seharian berpuasa. Sungguh paradoks ketika tubuh yang seharian berpuasa tiba-tiba saat berbuka diguyur gorengan berlemak tinggi dan minuman manis bergula tinggi.
Perilaku paradoks itu makin eskalatif manakala setelah mengonsumsi gorengan dan minuman manis, kemudian dilanjutkan dengan merokok, bagi yang merokok. Ketidaksiapan tubuh yang seharian berpuasa menjadi semakin kompleks ketika dibombardir makanan mengandung GGL tinggi dan diakhiri dengan rokok yang mengandung puluhan zat beracun, seperti nikotin yang adiktif, tar yang karsinogenik (pemicu kanker), karbon monoksida, serta berbagai zat beracun lainnya.
Secara makro, dalam konteks pengendalian diri saat Ramadan juga terjadi paradoks karena praktiknya justru cenderung konsumtif. Pola konsumsi dan pengeluaran rumah tangga serta masyarakat justru melambung, termasuk pada rumah tangga menengah bawah. Dari sisi ekonomi, hal ini bisa dibilang positif karena menggerakkan pertumbuhan ekonomi mikro. Namun, dari sisi kesehatan dan daya beli, fenomena ini menjadi kurang positif karena masyarakat terkesan boros dan tidak mengutamakan skala prioritas dalam berkonsumsi. Perilaku masyarakat tidak berbasis “need” (kebutuhan), melainkan “want” (keinginan), yang sejatinya menjadi paradoks dalam upaya mewujudkan puasa Ramadan sebagai momentum pengendalian diri.
Baca juga : Kaesang: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
Perilaku pola konsumsi yang paradoksal tersebut seharusnya menjadi perhatian utama dalam upaya edukasi untuk mendorong perubahan. Fenomena ini semestinya menjadi agenda para ustaz dan ustazah melalui momen kultum (kuliah tujuh menit) yang lazim disampaikan saat shalat tarawih. Tema kultum tidak hanya membahas ritual ibadah, tetapi juga mengakomodasi aspek-aspek empirik sosiologis yang sejatinya tidak dapat dipisahkan dari aspek ritual itu sendiri.
Pemerintah seyogianya mengadaptasi momentum hidup sehat saat Ramadan. Kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Badan POM, Badan Pangan, bahkan Kementerian Komunikasi dan Digital, harus bergerak sinergis. Dari sisi kebijakan, perlu ada mitigasi komprehensif untuk mengendalikan konsumsi dan melindungi masyarakat. Sayangnya, Undang-Undang Kesehatan dan peraturan pemerintah terkait kesehatan yang berfungsi melindungi masyarakat dari bahaya makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak serta bahaya rokok, masih tersandera, baik dalam kebijakan nonfiskal maupun fiskal. Dari sisi kebijakan fiskal, rencana cukai MBDK (Minuman Berpemanis dalam Kemasan) dipangkas oleh Menteri Keuangan. Patut diduga kebijakan tersebut tersandera kepentingan oligarki industri makanan, minuman, dan rokok.
Pada akhirnya, semuanya terpulang pada masyarakat. Spiritualitas puasa Ramadan harus terinternalisasi menjadi spirit hidup sehat secara menyeluruh: sehat fisik, sehat psikis, sehat sosial, dan sehat ekonomi. Jangan sampai puasa Ramadan secara empiris justru mereduksi aspek kesehatan. Jadikan momen puasa Ramadan untuk mewujudkan hidup sehat secara kaffah (menyeluruh): sehat jasmani, rohani, sosial, dan ekonomi.
Baca juga : Gasak Real Sociedad, Los Blancos Salip Barcelona Di Puncak La Liga
Selamat menjalankan ibadah Ramadan, selamat hidup sehat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.