Pengamat Sosial
RM.id Rakyat Merdeka - Namanya Raka. Usianya 13 tahun. Di sebuah rumah yang ramai saat liburan, anak ini duduk diam di pojok ruang tamu. Tidak berlarian seperti dulu. Tidak mengganggu siapa pun. Tidak membuat masalah. Di tangan kanannya, sebuah ponsel. Di wajahnya, tidak ada ekspresi.
Orang tuanya berkata, “Sekarang enak, dia sudah tidak rewel”. Tapi mereka tidak menyadari satu hal bahwa Raka bukan menjadi lebih tenang. Raka sedang kehilangan dunia nyatanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 80 juta anak di usia di 0-19 tahun. Angka ini bukan sekadar data statistik, namun wajah-wajah seperti Raka, anak dan remaja yang yang hari ini
- duduk diam terlalu lama;
- menatap layar terlalu dalam;
- dan perlahan menjauh dari dunia nyata tanpa kita sadari.
Ketika Pemerintah RI memutuskan menutup akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, yang sejalan dengan berlakunya PP Tunas, maka aturan ini, bukan kebijakan biasa, namun pernyataan tegas bahwa negara memilih untuk melindungi masa depan, bukan sekadar mengikuti arus teknologi.
Liburan selalu kita bayangkan sebagai waktu bermain. Namun realitas hari ini berbeda. Anak-anak tidak lagi berlari di luar rumah. Mereka “berpetualang” di dalam layar.
Penelitian menunjukkan bahwa screen time meningkat signifikan saat liburan. Tetapi yang jarang disadari adalah dampaknya bukan hanya sementara, namun membentuk pola, yang jika terus berulang, menjadi kebiasaan, yang diam-diam mengubah cara otak bekerja.
Baca juga : Anak Vs Algoritma: Negara Harus Memihak Siapa?
Studi dari Karolinska Institute (Swedia) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara intens dapat mengganggu kemampuan perhatian anak, terutama dalam mempertahankan fokus dalam jangka panjang. Anak tidak hanya terganggu konsentrasinya, tetapi mereka sedang dibentuk untuk mudah terdistraksi atau tidak fokus. Temuan ini selaras dengan studi lain bahwa paparan digital yang tinggi berkaitan dengan meningkatnya gejala inattention. Dan di titik inilah kita perlu jujur bahwa media sosial bukan sekadar hiburan, namun pelatih perhatian, yang mirisnya, justru melatih anak dan remaja ke arah yang salah.
Gangguan perhatian seperti Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau Gangguan Pemusatan Perhatian/Hiperaktivitas (GPPH) bukan lagi isu pinggiran, namun sudah menjadi fenomena global, dengan prevalensi sekitar 2–7,6 persen anak. Namun, yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya. Penelitian longitudinal selama 13 tahun menunjukkan bahwa anak dengan gejala ADHD mengalami penurunan kualitas hidup secara signifikan di seluruh aspek kehidupan seperti emosional, sosial, akademik, hingga kesejahteraan mental, seperti:
- anak lebih sulit belajar;
- lebih sulit berteman;
- lebih mudah cemas;
- dan lebih rentan mengalami masalah psikologis jangka panjang.
Dampak Nyata: Dari Ruang Kelas ke Dunia Kerja
Mari kita tarik lebih jauh. Anak yang hari ini:
- tidak bisa fokus dalam waktu 10 menit;
- tidak bisa menyelesaikan tugas;
- mudah terdistraksi
Maka dampaknya akan menjadi remaja yang:
- sulit belajar mendalam;
- mudah menyerah;
- kehilangan daya juang kognitif.
Dan pada akhirnya, anak akan menjadi orang dewasa yang:
- kalah bersaing;
- sulit beradaptasi;
- dan tidak memiliki ketahanan mental yang cukup.
Dengan kata lain, gangguan perhatian hari ini adalah krisis produktivitas di masa depan.
Mengapa Kebijakan Negara Tidak Bisa Ditunda
Baca juga : Ramadan: Bulan Pahala atau Bulan Phishing?
Sering kali kebijakan seperti ini dianggap terlalu keras. Namun, mari kita lihat secara objektif, apakah anak dan remaja kita benar-benar memiliki kapasitas untuk:
- memahami risiko algoritma?
- mengontrol dorongan dopamin dari notifikasi?
- membatasi diri dalam sistem yang memang dirancang adiktif?
Jawabannya jelas, tidak. Dan di sinilah negara harus hadir. Karena ketika individu tidak mampu melindungi dirinya sendiri, perlindungan menjadi tanggung jawab kolektif.
Kebijakan ini Bukan Anti-Teknologi, Tetapi Pro Kesehatan dan Kesejahteraan Anak
Kebijakan negara ini sering disalahpahami sebagai anti teknologi. Padahal justru sebaliknya, negara justru:
- pro perkembangan otak;
- pro kesehatan mental;
- dan pro masa depan generasi.
Kita tidak melarang anak mengenal teknologi. Kita hanya ingin memastikan bahwa mereka:
- cukup matang sebelum masuk ke dalamnya;
- cukup kuat sebelum menghadapi tekanan digital;
- dan cukup siap sebelum berhadapan dengan dunia tanpa batas.
Raka bukan satu-satunya. Di rumah-rumah lain, ada:
- anak yang tidak lagi bicara saat makan;
- remaja yang lebih nyaman dengan layar daripada keluarga;
- dan generasi yang mulai kehilangan kemampuan untuk hadir sepenuhnya.
Mereka tidak berteriak. Mereka tidak memberontak. Mereka hanya… diam. Namun, karena dalam senyap inilah, kita pun terlambat menyadarinya.
Baca juga : “Drama Asia Melawan Asia”: Retaknya Solidaritas Asia di Era Algoritma
Keputusan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun adalah langkah yang tidak mudah, bahkan mungkin tidak populer bagi sebagian pihak. Namun dalam kebijakan publik, yang terpenting bukan popularitas, tetapi keberanian mengambil keputusan yang benar sebelum terlambat.
Kita sedang menentukan generasi seperti apa yang akan diwariskan, karena saat ini, kita berada di titik kritis. Kita memang bisa memilih untuk:
- membiarkan anak larut dalam arus digital, atau
- membangun pagar perlindungan agar mereka tumbuh dengan utuh.
Karena masa depan tidak ditentukan oleh teknologi semata, namun oleh:
- kemampuan berpikir
- kemampuan fokus
- dan kesehatan mental generasi yang akan datang.
Oleh karenanya, melalui kebijakan ini, negara sedang mengatakan sesuatu yang sangat penting bahwa anak-anak kita terlalu berharga untuk dibiarkan tanpa batas.
Dr. Devie Rahmawati, CICS
Peneliti dan Pengajar Komunikasi Digital Vokasi UI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.