Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat Indonesia akan merayakan Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Salah satu aktivitas utama Hari Raya Idul Adha adalah dengan menyembelih hewan kurban, lazimnya berupa sapi, kambing dan domba. Kementerian Agama memperkirakan potensi ekonomi kurban nasional pada 2026 mencapai Rp 26,89 triliun.
Nilai tersebut berasal dari sekitar hampir 2 juta rumah tangga pekurban dengan estimasi total hewan kurban sebanyak 1,59 juta ekor.
Menyembelih hewan sejatinya bukan ritual ibadah saja, dengan pemenuhan syariat; namun juga idealnya berbasis "keramahtamahan", yakni ramah terhadap hewan kurban, ramah terhadap lingkungan, ramah terhadap kesehatan, plus ramah terhadap hak hak anak.
Baca juga : Purbaya: Pemerintah Siapkan Anggaran Besar Untuk Perkuat Pertahanan
Ramah terhadap hewan kurban, bukan saja saat penyembelihan hewan kurban saja, seperti menajamkan pisau, tetapi sejak saat pemeliharaan.
Hewan kurban harus diperlakukan dengan filosofi animal welfare, atau dimensi kesejahteraan binatang. Oleh sebab itu, hewan kurban sebaiknya disembelih oleh "juleha", alias juru sembelih halal.
Ramah terhadap lingkungan, adalah tidak membuang residu penyembelihan hewan kurban seperti kotoran dan darah, ke dalam sungai. Jika hal itu dilakukan berarti melakukan aksi pencemaran dan berpotensi mentransmisikan bakteri dan penyakit tertentu.
Baca juga : Pantang Menyerah di Parepare, Mental Juara Persib Menggema
Idealnya daging kurban juga tidak dikemas dengan plastik, apalagi harga plastik sedang naik tajam. Pengemasan daging kurban dengan plastik akan menjadi polutan bagi lingkungan. Kemaslah dengan kemasan yang ramah terhadap lingkungan, seperti daun jati, daun pisang, dll.
Kalau harus menggunakan plastik, maka, gunakan plastik yang food grade, dan plastik yang biodegradable.
Ramah terhadap kesehatan, adalah menjadikan area penyembelihan hewan kurban yang higienis, memenuhi standar kesehatan publik. Salah satunya menjadikan area penyembelihan dan pengolahan hewan kurban bebas asap rokok. Jangan sampai daging kurban terkontaminasi asap rokok, dan keterpaparan asap rokok. Jadikan area penyembelihan hewan kurban sebagai KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
Baca juga : Harga Sapi Per Ekor Termahal Rp 75 Juta
Ramah terhadap perlindungan anak anak, adalah menjadikan aksi penyembelihan hewan kurban terlindung dari anak-anak di bawah umur. Jangan sampai aksi penyembelihan hewan kurban memicu dampak psikologis bagi anak-anak, yakni nuansa sadisme.
Oleh sebab itu, sebaiknya hewan kurban disembelih dengan mengakomodasi aspek keramahtamahan tersebut.
Tulus Abadi adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.