Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Apa jadinya sebuah masyarakat religius jika nilai dan norma ajaran agamanya mengalami peminggiran atau marginalisasi? Masihkah umatnya mampu terus menjadi dirinya sendiri, atau justru mengalami alienasi, disorientasi, bersikap hipokrit, atau bekerja di bawah standar? Jawaban atas pertanyaan tersebut pada akhirnya bergantung kepada masing-masing individu.
Marginalisasi nilai dan norma ajaran agama tidak selalu berarti pemerintah tidak mengakomodasi pertimbangan agama dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan. Hal itu juga dapat terjadi karena kuatnya arus modernisme yang melanda umat manusia secara universal.
Modernisme kini telah menjadi stateless values, yakni tata nilai yang melampaui batas-batas negara. Ia memiliki kemampuan menembus batas geografis bangsa dan negara, merasuk ke dalam lapisan-lapisan budaya, serta menerobos sekat-sekat agama dan kepercayaan.
Baca juga : Ketika Pembaruan Pemikiran Agama Mandek
Keadaan menjadi lebih memprihatinkan apabila terdapat kesengajaan negara untuk mereduksi atau mendisfungsikan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah negara sekuler. Ketika berkuasa di Turki yang saat itu berpenduduk sekitar 97 persen Muslim, Kemal Atatürk pernah melarang penggunaan simbol-simbol Arab, termasuk atribut pakaian dan penggunaan bahasa Arab dalam azan di masjid-masjid. Masyarakat dipaksa menjadi modern dan sekuler.
Namun, apa yang kemudian terjadi? Alih-alih mengantarkan Turki menjadi lebih baik dan lebih bermartabat, negara yang pernah menjadi pusat Kekaisaran Ottoman (Usmani) itu justru mengalami kemunduran dan tertinggal dibandingkan sejumlah bangsa dan negara yang sebelumnya pernah berada di bawah pengaruhnya.
Marginalisasi ajaran agama oleh negara melalui pemerintah dalam masyarakat religius, selain berpotensi melahirkan deprivasi politik, juga dapat memicu ketegangan horizontal di antara sesama warga bangsa.
Baca juga : Ketika Agama Tidak Lagi Mencerahkan
Terlebih jika marginalisasi tersebut dirasakan oleh kelompok mayoritas. Kondisi itu dapat dimaknai secara beragam dan cenderung menimbulkan kecurigaan.
Misalnya, ketika pertumbuhan ekonomi dianggap tidak berbanding lurus dengan proporsi jumlah penduduk yang menganut agama mayoritas.
Persoalan semacam ini pernah diingatkan oleh Gus Dur. Beliau mengingatkan agar berhati-hati apabila pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh kelompok agama tertentu, sementara tidak dirasakan oleh penganut agama mayoritas. Keadaan demikian berpotensi menjadi benih konflik sosial di masa depan.
Baca juga : Ketika Agama Sebagai Faktor Sentripetal
Religiusitas masyarakat Indonesia tidak perlu diragukan. Secara konseptual, penempatan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila merupakan bukti kuat akan hal tersebut. Demikian pula, perjuangan merebut kemerdekaan yang begitu heroik dan bersejarah tidak dapat dipisahkan dari peran penting agama dalam menggerakkan semangat perjuangan bangsa.
Oleh karena itu, sudah semestinya seluruh pihak konsisten menggunakan bahasa dan semangat agama dalam mempertahankan serta membangun bangsa ini. Dengan menggunakan bahasa agama, partisipasi aktif masyarakat akan lebih mudah terwujud karena mereka meyakini bahwa membela tanah air merupakan bagian dari ibadah.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Sabtu, 4 Juli 2026 dengan judul "Ketika Pertimbangan Agama Termarginalisasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.