Dark/Light Mode

Ketika Agama Mengalami Desakralisasi

Minggu, 28 Juni 2026 06:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Agama merupakan sistem nilai yang sarat dengan ajaran-ajaran sakral. Nilai-nilai agama bersumber dari Tuhan, umumnya melalui kitab suci. Nilai-nilai tersebut berisi tuntunan hidup yang harus diikuti oleh pemeluknya.

Tuhan menjanjikan surga bagi mereka yang menaati ajaran-Nya dan ancaman neraka bagi mereka yang mengingkarinya. Oleh karena itu, ajaran agama bersifat sakral karena berasal langsung dari Tuhan. Hal ini berbeda dengan nilai-nilai yang merupakan produk kecerdasan manusia. Nilai-nilai tersebut dapat bersifat luhur dan profan, tetapi tidak mencapai derajat kesakralan sebagaimana wahyu ilahi.

Baca juga : Ketika Agama Kehilangan Fungsi Kritis

Ajaran agama dapat dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, ajaran yang bersumber langsung dari Tuhan melalui kitab suci atau sabda Nabi. Kedua, ajaran yang bersifat pelengkap atau aksesoris sebagai pengayaan terhadap ajaran dasar yang tertuang dalam kitab suci. Ajaran-ajaran yang termasuk kategori kedua tidak seluruhnya dapat disebut sakral karena sebagian merupakan hasil ijtihad, kreasi, atau konstruksi budaya manusia sebagai pelengkap sistem ajaran agama.

Ajaran agama yang benar-benar sakral ialah ajaran yang secara tekstual memiliki dasar yang jelas dalam kitab suci atau hadis Nabi. Contohnya adalah perintah Al-Qur’an dan hadis untuk melaksanakan ibadah mahdhah, berlomba-lomba dalam kebajikan, serta menjauhi segala larangan Allah.

Baca juga : Ketika Agama Kehilangan Daya Jihad

Sebaliknya, terdapat pula praktik-praktik yang berkaitan dengan agama, tetapi tidak dapat dikategorikan sebagai ajaran sakral. Misalnya, berbagai tradisi yang menyertai pelaksanaan perkawinan.

Perkawinan itu sendiri merupakan institusi yang sakral, sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kokoh). Namun, prosesi lamaran maupun ragam adat yang mengiringi upacara perkawinan merupakan bagian dari tradisi budaya yang bersifat profan, bukan nilai yang sakral.

Baca juga : Ketika Agama Hanya Di Sektor Hilir

Upaya melakukan desakralisasi ajaran agama dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kepentingan politik, misalnya melalui penafian simbol-simbol agama untuk memberi ruang bagi kepemimpinan yang dianggap berada di luar arus utama (mainstream) pemahaman keagamaan.

Contohnya adalah upaya sebagian kalangan untuk memisahkan secara mutlak urusan agama dan negara, padahal dalam pandangan Islam keduanya dipahami memiliki keterkaitan yang erat dalam sistem nilai kehidupan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.