BREAKING NEWS
 

Rokok Elektronik Berisi Narkotika Etomidate

Senin, 3 Agustus 2026 21:07 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Laman BNN,.go.id 3 Agustus hari ini menurunkan berita berjudul “BNN bersama Bea dan Cukai bongkar jaringan penyelundup vape berisi etomidate asal Malaysia”. Lima hal yang saya sampaikan tentang hal ini.

Pertama, WHO menyatakan bahwa vape sendiri sudah berdampak buruk bagi kesehatan, karena mengandung nikotin (bahkan jenis yang disebut tidak ada nikotinnya maka ternyata ada juga mengandung nikotin), bahan toksik dan bahan perasa (“flavor”).

Kedua, salah satu dampak buruk vape bagi kesehatan paru adalah “e-cigarette or vaping associated lung injury (EVALI)”, sebagaimana yang disampaikan oleh CDC Amerika Serikat.

Baca juga : Awali Usia ke-35 Tahun, Surveyor Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 953 M

Selain itu, menurut WHO maka ada dampak buruk lain pada kardioavaskuler, gangguan janin dan perkembangan otan pada anak dan remaja.

Adsense

Ketiga, kalau di dalam vape ada tambahan narkotik seperti etomidate maka tentu bahayanya bagi kesehatan akan jadi makin besar lagi.

Keempat, publikasi WHO WPRO (dimana Indonesia jadi anggotanya) menyebut bahwa ada dua belas negara (diantara 38 anggota WHO WPRO) yang melarang penjualan rokok elektronik di negaranya. Di dunia, sudah ada sekitar 35 negara yang melarang rokok elektronik ENDS (electronic nicotine delivery system)

Baca juga : Sinergi Antariksa Biak: Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia dalam Bingkai Neoliberalisme dan Strategi Equidistance

Kelima, kita sangat mendukung pandangan BNN dalam IG infobnn_ri yang menuliskan bahwa Kepala BNN RI dengan tegas melarang penggunaan vape (rokok elektrik) karena berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Prof Tjandra Yoga Aditama.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffith University.

Baca juga : BNI Hadirkan Ekosistem Keuangan Digital Bagi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense