Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Safwan ibn Sulaiman, Nabi pernah bersabda: “Barang siapa yang menzalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu‘ahhad), atau melecehkan mereka, atau membebani mereka dengan sesuatu di luar kesanggupannya, atau mengambil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian.” (HR Bukhari-Muslim).
Hadis ini sangat tegas melegitimasi sebuah umat ideal (khaira ummah), di mana hak-hak setiap warga dijamin tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, agama, dan kepercayaan. Semua warga diberikan jaminan untuk berkreasi dan berusaha mengumpulkan harta yang wajar baginya tanpa harus dihalangi oleh siapa pun. Al-Qur’an juga menegaskan perlunya memuliakan manusia dan kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.” (QS Al-Isra’/17:70).
Semenjak masa Nabi, para sahabat, dan generasi sesudahnya hingga sekarang, selain di Tanah Haram (Mekkah), warga non-Muslim bebas keluar-masuk di negeri-negeri Muslim. Bahkan, warga non-Muslim dapat diberi hak untuk tinggal di negeri Muslim dengan berbagai jaminan keamanan.
Nabi selalu mencontohkan betapa besar apresiasinya terhadap warga non-Muslim yang tinggal di negeri Muslim. Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana dapat dilihat dalam berbagai redaksi ayat dan hadis di atas.
Sejarah mencatat bagaimana warga non-Muslim dapat berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang Muslim dalam berbagai bidang. Mereka dapat melakukan interaksi bisnis satu sama lain, sebagaimana dilakukan oleh kelompok Yahudi dan Nasrani di Madinah. Warga non-Muslim pada masa Nabi tidak pernah merasa sebagai warga kelas dua. Mereka dapat menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di mana pun.
Nabi tidak pernah menggeneralisasi warga non-Muslim yang sering memerangi beliau dengan warga non-Muslim yang menjalin perjanjian damai dan hidup terlindungi di dalam otoritas wilayah Muslim. Hal ini membuktikan bahwa Nabi pantas dikagumi oleh semua orang tanpa membedakan agama, suku, dan golongan.
Pantas kalau beliau dinobatkan sebagai peringkat utama dari 100 tokoh terkemuka yang pernah dilahirkan di muka bumi ini oleh Michael Hart, atau sebagai tokoh utama di antara 11 tokoh yang pernah lahir di muka bumi ini oleh Thomas Carlyle.
Yang paling penting bagi kita semua adalah bagaimana kearifan Nabi ini dapat diikuti oleh semua pihak. Nabi Muhammad SAW tokoh yang sering disebut lahir jauh melampaui kurun waktunya, betul-betul menarik untuk dikaji.
Baca juga : Nabi Perintis Khaira Ummah
Kebijakan-kebijakan dan pernyataan-pernyataannya selalu tepat untuk semua orang dan di setiap waktu. Nabi hampir-hampir tidak pernah membuat orang tersinggung melalui setiap kebijakan dan pernyataannya. Kita tentu merindukan sosok seperti ini.
Jika ia berjumpa dengan anak-anak kecil, misalnya, Nabi menunjukkan kasih sayang dan kelembutan kepada mereka. Sikap seperti ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap manusia tidak mengenal batas usia, agama, maupun latar belakang.
Warga non-Muslim sebetulnya tidak memiliki alasan untuk khawatir terhadap pemerintahan Islam, apalagi dengan memunculkan istilah Islamophobia. Islam bukan agama yang menakutkan. Sebaliknya, Islam menjanjikan rasa aman kepada semua orang. Islam, sesuai dengan namanya, berarti damai dan tidak pernah dimaksudkan untuk menakut-nakuti orang.
Segala hal yang menyebabkan kesengsaraan, kesedihan, dan malapetaka pasti tidak sejalan dengan Islam, bahkan dapat disebut sebagai musuh Islam. Musuh kemanusiaan adalah juga musuh Islam. Musuh bangsa Indonesia adalah juga musuh umat Islam.
Baca juga : Membaca Pola Migrasi Umat
Setiap kali pasukan tentara hendak menjalankan misi suci dan perdamaian di suatu wilayah, Nabi selalu hadir mengingatkan para prajuritnya agar sama sekali tidak mengganggu rumah ibadah orang lain, tidak mencabut atau menebang pepohonan tanpa tujuan khusus, dan tidak merusak properti orang lain selama properti tersebut tidak digunakan untuk tujuan politik.
Prinsip ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak milik dan properti warga non-Muslim merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Harta benda seseorang tidak boleh dirampas hanya karena perbedaan agama. Selama mereka hidup dalam hubungan damai dan tidak melakukan tindakan yang mengancam kehidupan bersama, hak-hak mereka wajib dihormati dan dilindungi.
Karena itu, membangun masyarakat yang aman, adil, dan saling menghormati bukan hanya kepentingan warga Muslim dan non-Muslim secara terpisah. Hal itu merupakan kepentingan bersama. Islam mengajarkan agar perbedaan tidak menjadi alasan untuk melakukan kezaliman. Justru dalam perbedaan itulah kualitas kemanusiaan dan keadilan sebuah masyarakat diuji.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Kamis, 13 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (18) Melindungi Properti Non-Muslim"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.