Dark/Light Mode

Trend Masa Depan Umat (17)

Anti-Diskriminasi

Rabu, 12 Agustus 2026 06:35 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Mungkin hanya Al-Qur’an sebagai kitab suci yang paling banyak menegaskan ajaran persamaan, toleransi, kesetaraan gender, penghargaan terhadap HAM, dan yang terpenting, pengakuan terhadap agama-agama dan kepercayaan lain. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan agama Nasrani sebanyak 15 kali, agama Yahudi 26 kali, aliran kepercayaan Shabiin dua kali, dan Majusi sekali.

Nabi tidak pernah memperkenalkan istilah kelompok mayoritas-minoritas (aktsariyah-akalliyah), baik ketika beliau menjadi kelompok minoritas di Mekkah maupun ketika menjadi kelompok mayoritas di Madinah. Istilah kelompok mayoritas-minoritas muncul dalam dunia Islam, menurut Dr Kamal Said Habib, pada masa pemerintahan Dinasti Utsmani (Kerajaan Ottoman) di Turki, ketika bersinggungan dengan beberapa kelompok masyarakat atau negara yang berada di bawah protektorat negara-negara besar Eropa.

Para ulama fikih, terutama empat imam mazhab terkemuka Sunni, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal, juga tidak memperkenalkan konsep mayoritas-minoritas. Hal ini bisa dipahami karena dalam Islam tidak dibedakan hak antara orang-orang yang tergolong dalam kelompok mayoritas maupun kelompok minoritas.

Baca juga : Jessica Mila , Jawab Tudingan Terobos Pulau Padar

Al-Qur’an mengajarkan kepada Nabi Muhammad agar memperlakukan kelompok minoritas sebagai bagian dari manusia yang harus dihargai, sebagaimana ditegaskan: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak cucu Adam.” (QS Al-Isra’/17: 70). Apa pun jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, dan agamanya, setiap manusia harus mendapatkan hak-hak kemanusiaan yang sama. Lebih khusus lagi, Allah SWT mendiktekan kalimat yang harus disampaikan kepada kelompok non-Muslim ketika itu: Lakum dinukum wa liya din (“Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” QS Al-Kafirun/109: 6).

Ada sejumlah ayat dalam Al-Qur’an yang dapat dimaknai berkaitan dengan kelompok minoritas dan mayoritas, tetapi tidak menunjukkan adanya kelas, melainkan hanya pengategorian sementara untuk membedakan antara satu kelompok dan kelompok lainnya. Di antara ayat-ayat tersebut ialah:

“Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS Al-Anfal/8: 26).

Baca juga : Nabi Perintis Khaira Ummah

Demikian pula dalam ayat:

“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.’” (QS Al-Baqarah/2: 249).

Ayat-ayat tersebut di atas tidak mengisyaratkan kelompok mayoritas lebih istimewa daripada kelompok minoritas. Bahkan, ayat kedua menunjukkan bahwa tidak tertutup kemungkinan justru kelompok minoritas akan memperoleh keutamaan jika bekerja keras dan profesional.

Baca juga : Membaca Pola Migrasi Umat

Pembedaan kelompok atas nama jumlah di dalam Islam tidak memiliki akibat politik secara signifikan. Nabi berkali-kali memilih opsi atau pendapat yang didukung kelompok minoritas ketimbang pendapat yang didukung mayoritas. Contohnya adalah Perjanjian Hudaibiyah yang sangat monumental itu. Nabi tetap memilih keyakinannya sendiri bersama sejumlah kecil sahabat, ketimbang mengikuti pertimbangan sejumlah besar sahabatnya.

Tegasnya, istilah mayoritas dan minoritas tidak pernah dijadikan acuan oleh Nabi dalam menentukan kebijakan politik. Yang terpenting adalah siapa di antara kelompok-kelompok tersebut yang memiliki pandangan atau posisi yang paling profesional dan tepat; di situlah Nabi akan memihak.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 12 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (17) Anti-Diskriminasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.