BREAKING NEWS
 

Strategi Pengelolaan Stabilitas Fiskal Pemerintahan Daerah

Senin, 28 September 2026 07:20 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Stabilitas fiskal pemerintahan daerah tidak pernah berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari mata rantai yang menghubungkan dinamika ekonomi global, kebijakan fiskal nasional, kapasitas keuangan daerah, inflasi, kualitas tata kelola pemerintahan, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan fiskal daerah tidak cukup dipahami sebagai kemampuan menyusun APBD secara seimbang.

Lingkungan ekonomi global dewasa ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Ketegangan geopolitik, perubahan harga energi dan pangan, gangguan rantai pasok, suku bunga global, perubahan nilai tukar, serta ketidakpastian perdagangan internasional dapat dengan cepat memengaruhi perekonomian nasional dan kemudian diteruskan kepada daerah. Dana publik semakin dituntut untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang meningkat, sementara ruang fiskal menghadapi tekanan.

International Monetary Fund mencatat utang publik global telah mendekati 94 persen dari produk domestik bruto pada 2025 dan diproyeksikan mencapai 100 persen pada 2029. Tekanan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah di berbagai negara menghadapi kebutuhan belanja yang semakin besar dengan ruang fiskal yang semakin terbatas. Bagi pemerintah daerah, situasi ini mengandung pesan penting: ketergantungan pada transfer pemerintah pusat harus diimbangi dengan penguatan kapasitas fiskal daerah dan peningkatan kualitas belanja.

Dalam konteks Indonesia, hubungan fiskal pusat dan daerah menjadi sangat menentukan. Kebijakan Transfer ke Daerah, pajak daerah, belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta prioritas nasional akan memengaruhi kemampuan pemerintah daerah menjalankan agenda pembangunannya. Karena itu, daerah tidak dapat menyusun kebijakan fiskal seolah-olah berada dalam ruang yang terpisah dari kebijakan nasional dan perubahan ekonomi global.

Baca juga : Gejolak Geopolitik Dunia Dan Mewaspadai Disintegrasi Bangsa Indonesia

Provinsi Jambi menghadapi persoalan tersebut dengan karakteristiknya sendiri. Dengan luas wilayah 50.160,05 kilometer persegi dan jumlah penduduk 3.795.579 jiwa pada akhir 2024, Jambi memiliki posisi strategis di pesisir timur bagian tengah Sumatera. Posisi geografis ini memberikan peluang bagi Jambi untuk berkembang sebagai simpul perdagangan, logistik, pertanian, perkebunan, energi, industri, dan ekonomi maritim. Namun, potensi tersebut sekaligus menghadirkan tantangan dalam pemerataan pembangunan, penyediaan infrastruktur, dan pengendalian biaya logistik.

Inflasi menjadi salah satu indikator yang harus mendapatkan perhatian serius. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Provinsi Jambi secara tahunan pada September 2025 mencapai 3,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen 109,80. Pada periode yang sama, terdapat perbedaan inflasi antardaerah, antara lain Kabupaten Kerinci sebesar 5,90 persen dan Kota Jambi sebesar 3,06 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga memiliki dimensi spasial yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seragam.

Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi kebijakan yang efektif. Penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah juga perlu ditopang oleh data harga, produksi, distribusi, dan kebutuhan masyarakat yang terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Dalam konteks Jambi, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar ketika harga telah meningkat.

Adsense

Kebijakan yang lebih fundamental adalah memperkuat produksi pangan lokal, memperbaiki infrastruktur distribusi, membangun pergudangan dan rantai dingin, memperbaiki konektivitas transportasi, serta memperpendek mata rantai perdagangan yang tidak produktif. Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak hanya merespons inflasi, tetapi juga mengurangi sumber tekanan inflasi.

Baca juga : Geopolitik Indonesia Tetap Konsisten Nonblok, Asta Cita Menjadi Jalan Menuju Indonesia Raya

Kerangka tersebut harus ditempatkan dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 sebagai instrumen utama pembangunan daerah. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jembatan antara visi pembangunan, program pemerintahan, dan kemampuan pembiayaan. Oleh sebab itu, setiap program prioritas harus memiliki hubungan yang jelas dengan kapasitas fiskal dan hasil pembangunan yang hendak dicapai. Horizon 2030 dapat digunakan sebagai kesinambungan strategis setelah periode RPJMD berakhir.

Kekuatan fiskal daerah juga harus dibangun melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan PAD tidak seharusnya dipahami sebagai menaikkan beban masyarakat dan dunia usaha. Maka kualitas tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor penentu. Transparansi, akuntabilitas, digitalisasi, pengawasan internal, pengadaan yang efisien, dan pengendalian risiko harus menjadi bagian dari strategi fiskal.

Pemerintah Provinsi Jambi juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar perencanaan pembangunan tidak terfragmentasi. Program provinsi dan kabupaten/kota harus saling memperkuat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pangan, investasi, pelayanan publik, dan pengendalian inflasi.

Pada saat yang sama, Jambi perlu mengubah kekuatan sumber daya alam menjadi sumber nilai tambah. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, pariwisata, dan ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi. Kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pangan, dan berbagai komoditas lokal tidak cukup hanya diproduksi sebagai bahan mentah. Nilai ekonominya harus ditingkatkan melalui industri pengolahan, UMKM, koperasi, standardisasi, sertifikasi, teknologi, kemasan, serta akses pasar.

Baca juga : Geostrategi Moneter Dalam Mengelola Stabilitas Fiskal Dan Etika Moral Kekuasaan

Pembangunan infrastruktur nasional juga harus dimanfaatkan sebagai momentum transformasi ekonomi Jambi. Konektivitas jalan, pelabuhan, kawasan industri, sentra produksi, dan pasar harus dirancang sebagai satu ekosistem. Infrastruktur tidak boleh berhenti sebagai proyek fisik. Infrastruktur harus mampu menurunkan biaya logistik, mempercepat pergerakan barang, membuka akses pasar, dan menarik investasi.

Dengan demikian, stabilitas fiskal Jambi pada periode RPJMD 2025–2029 menuju horizon pembangunan 2030 harus dibangun melalui tiga kekuatan sekaligus: disiplin fiskal, tata kelola pemerintahan yang baik, dan transformasi ekonomi daerah. Fiskal yang sehat membutuhkan pendapatan yang kuat, belanja yang produktif, serta ruang fiskal untuk menghadapi risiko. Tata kelola yang baik memastikan anggaran digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Maka Jambi tidak cukup hanya menjadi daerah yang memiliki sumber daya. Jambi harus menjadi daerah yang mampu mengelola sumber daya tersebut secara produktif, menjaga stabilitas harga, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan. Di situlah sesungguhnya makna stabilitas fiskal: bukan sekadar menjaga agar APBD tetap sehat, melainkan memastikan negara hadir di daerah melalui pemerintahan yang efektif, ekonomi yang tangguh, dan kesejahteraan yang semakin dirasakan masyarakat.

Ermaya Suradinata, adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi, DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense