Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 50% Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan
- Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi
- RUU Perampasan Aset, Gerindra: Harus Ada Ganti Rugi untuk Korban Salah Sita
- Jutaan Hektare Lahan Rusak di Kalimantan Ternyata Masih Bisa Dipulihkan
- Mega Terharu dengan Perhatian Prabowo Takziah atas Wafatnya Guruh
Gejolak Geopolitik Dunia Dan Mewaspadai Disintegrasi Bangsa Indonesia
Senin, 21 September 2026 07:06 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
RM.id Rakyat Merdeka - Gejolak geopolitik dunia menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi Indonesia. Konflik bersenjata, rivalitas kekuatan besar, persaingan ekonomi, dan pertarungan pengaruh diplomatik tidak lagi berdampak hanya pada hubungan antarnegara. Pengaruhnya dapat dirasakan melalui harga energi, pangan, arus perdagangan, keamanan kawasan, hingga pembentukan opini internasional tentang suatu negara.
Dalam situasi demikian, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak cukup dilakukan melalui pendekatan pertahanan dan keamanan. Keutuhan bangsa juga harus ditopang oleh diplomasi yang berwibawa, pemerintahan yang efektif, keadilan sosial, dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh rakyat.
Indonesia berada pada posisi geopolitik yang strategis. Sebagai negara kepulauan yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, Indonesia memiliki peran penting dalam arsitektur keamanan dan ekonomi Indo-Pasifik. Rivalitas Amerika Serikat dan China, konflik di berbagai kawasan, serta perubahan konfigurasi kekuatan dunia menuntut Indonesia untuk terus memperkuat politik luar negeri bebas-aktif.
Dalam konteks gejolak tersebut, Indonesia juga harus mewaspadai bagaimana persoalan domestik dapat memperoleh dimensi internasional. Salah satu isu yang perlu mendapat perhatian, ialah aktivitas kelompok yang mengusung agenda pemisahan Papua di luar negeri. Aktivitasnya berupa upaya membangun dukungan politik, menyampaikan narasi mengenai Papua dalam forum internasional, atau mendorong negara-negara tertentu untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan tersebut.
Dengan begitu pembahasan mengenai Papua harus dilakukan secara cermat dan berimbang. Papua bukan sekadar persoalan keamanan atau diplomasi, melainkan bagian integral dari Indonesia yang memiliki keragaman masyarakat, sejarah, budaya, dan tantangan pembangunan. Karena itu, kelompok bersenjata, aktivisme politik yang menghendaki pemisahan, masyarakat sipil, dan warga Papua secara keseluruhan tidak boleh disamakan. Aktivitas kelompok prokemerdekaan Papua di luar negeri juga perlu dihadapi melalui diplomasi yang terukur, berbasis fakta, dan konsisten. Pemerintah Indonesia perlu menjelaskan posisi konstitusionalnya, perkembangan pembangunan, serta kebijakan perlindungan masyarakat Papua kepada negara-negara sahabat dan forum internasional. Dalam hal ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan ruang diplomasi yang penting, tetapi setiap pernyataan, petisi, atau pembahasan mengenai Papua harus dibedakan dari keputusan resmi organisasi tersebut.
Di kawasan Asia-Pasifik, isu Papua memiliki sensitivitas tersendiri, terutama karena hubungan sejarah, kedekatan geografis, dan identitas Melanesia. Negara-negara Pasifik memiliki kepentingan serta perspektif yang beragam.
Indonesia perlu merespons dinamika tersebut bukan hanya dengan diplomasi formal, tetapi juga melalui kerja sama yang membangun kepercayaan. Hubungan dengan negara-negara Pasifik dapat diperkuat melalui pendidikan, kesehatan, kebudayaan, olahraga, perubahan iklim, kebencanaan, perikanan, dan ekonomi biru.
Papua sendiri dapat menjadi jembatan hubungan Indonesia dengan kawasan Pasifik, bukan semata-mata objek pertarungan narasi geopolitik. Pendekatan ini membutuhkan diplomasi yang tidak defensif, tetapi percaya diri dan terbuka. Kedaulatan memang prinsip yang tidak dapat diabaikan, tetapi kedaulatan juga perlu diperkuat melalui kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia akan lebih mampu menjelaskan posisinya apabila dapat menunjukkan bahwa pembangunan di Papua dijalankan secara terukur, pelayanan publik terus diperbaiki, dan persoalan HAM ditangani melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Diplomasi yang berwibawa tidak hanya menyampaikan apa yang diyakini negara, tetapi juga menunjukkan bagaimana negara memenuhi tanggung jawabnya.
Di sinilah persoalan geopolitik bertemu dengan tata kelola pemerintahan daerah. Keutuhan bangsa tidak mungkin hanya dijaga dari pusat kekuasaan atau melalui forum internasional. Ia harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di daerah. Pemerintah daerah merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Karena itu, memperkokoh tata kelola pemerintah daerah menjadi bagian penting dari strategi ketahanan nasional. Otonomi daerah harus mampu mendekatkan pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memastikan bahwa pembangunan menjawab kebutuhan lokal.
Baca juga : Geostrategi Moneter Dalam Mengelola Stabilitas Fiskal Dan Etika Moral Kekuasaan
Tata kelola daerah yang kuat memerlukan transparansi anggaran, akuntabilitas, integritas aparatur, serta koordinasi pusat dan daerah. Pemerintah daerah harus memiliki kapasitas perencanaan dan penganggaran yang baik, sekaligus mampu mengevaluasi dampak kebijakan secara terbuka. Di wilayah yang menghadapi tantangan geografis, keterisolasian, dan keragaman sosialpolitik, pembangunan tidak boleh berhenti pada jumlah proyek atau besarnya anggaran yang terserap.
Kebijaksanaan fiskal daerah juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut. APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Belanja daerah perlu diarahkan pada sektor yang memperkuat produktivitas dan kesejahteraan, seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas, pertanian, perikanan, air bersih, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Karena itu, pengendalian inflasi tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah pusat dan Bank Indonesia. Pemerintah daerah harus mampu membaca risiko harga, memperkuat distribusi, menjaga ketersediaan pasokan, dan melindungi daya beli masyarakat. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, perlu menghasilkan tindakan nyata, bukan sekadar rapat rutin.
Dengan demikian, pada akhirnya, kewaspadaan terhadap disintegrasi bangsa tidak boleh dipahami sebagai kecurigaan terhadap perbedaan. Indonesia dibangun dari keragaman suku, agama, bahasa, budaya, dan pengalaman sejarah. Perbedaan merupakan kenyataan kebangsaan yang harus dikelola melalui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ancaman terhadap persatuan muncul ketika ketidakadilan, kekerasan, disinformasi, atau manipulasi identitas digunakan untuk memecah masyarakat. Maka menjaga persatuan harus dilakukan dengan memperkuat rasa memiliki terhadap Indonesia, bukan dengan menyeragamkan identitas warga negara.
Baca juga : Korupsi Masih Menghantui Indonesia Sampai 2045
Dengan begitu, jelaslah, Indonesia membutuhkan ketahanan yang menyeluruh: kuat dalam diplomasi, tegas dalam penegakan hukum, adil dalam pembangunan, dan bijaksana dalam mengelola ekonomi. Dengan fondasi itu, politik luar negeri bebas-aktif tidak berhenti sebagai prinsip, tetapi menjadi strategi untuk menjaga kedaulatan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah perubahan dunia.
Persatuan bangsa pun tidak sekadar menjadi semboyan, melainkan kenyataan yang terus dirawat melalui pemerintahan yang hadir, kesejahteraan yang merata, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ermaya Suradinata, adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi, DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya