BREAKING NEWS
 

Duh Banyak Proyek Polder dan Kali Di Ibu Kota Mangkrak

Gelar Formula E Bisa, Kok Revitalisasi Waduk Macet

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Sabtu, 12 Maret 2022 07:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Kemudian, SMI mentransfer lagi dana untuk pembebasan lahan yang harus dieksekusi hingga Maret 2022. “Lalu PT SMI memberikan sisa anggaran selain pembebasan lahan sampai Juni,” bebernya.

Politisi PDIP ini mengatakan, DPRD DKI telah menyetujui pinjaman tersebut setelah mendengarkan penjelasan Dinas SDA DKI Jakarta dalam rapat kerja Komisi D. Waktu itu, Dinas SDA menyampaikan perlu pembangunan waduk dan polder agar air bisa dibuang ke laut. Dinas SDA DKI menargetkan program DV 942 rampung seluruhnya pada Agustus 2022.

Baca juga : Kapasitas Drainase DKI Kudu Ditambah

Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga menilai, pengendalian banjir kepentok janji Anies Baswedan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 lalu yang mengusung konsep naturalisasi dan menjanjikan tidak akan melakukan penggusuran pemukiman warga. Baginya, konsep naturalisasi tak beda jauh dengan normalisasi. Yakni, mengembalikan sungai ke bentuk normalnya.

“Persoalannya saat ingin melebarkan badan sungai ke bentuk awal harus merelokasi warga di pinggir kali,” kata Nirwono kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Duet Bareng TNI Polri, Kadin Gelar 15 Ribu Vaksinasi Gratis Untuk Masyarakat

Dia mencontohkan, untuk normalisasi Kali Ciliwung dari lebar sekarang 20 meter ke lebar awal 50 meter, mensyaratkan pelebaran 15 meter kiri-kanan badan sungai. Namun, karena yang dibebaskan hanya 7,5 meter kiri-kanan, otomatis tidak menyisakan lahan lebih banyak untuk menghijaukan bantaran sungai. Maka dipilihlah pile beton untuk membatasi badan sungai dan menahan agar tanah tidak longsor.

Pemilihan konstruksi pile beton inilah, kata Nirwono, yang akhirnya salah kaprah. Sebab, untuk menerapkan konsep naturalisasi membutuhkan lahan lebih lebar untuk dihijaukan. Semakin natural atau hijau, maka semakin lebar lahan hijau untuk bantaran sungai. Artinya semakin banyak lahan yang harus dibebaskan dan permukiman yang harus direlokasi.

Baca juga : Gus Halim Ingatkan Kepala Desa Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

“Sementara Anies sudah berjanji tidak akan merelokasi permukiman di bantaran sungai. Akibatnya sejak 2017 sampai sekarang Pemprov DKI atau Dinas SDA tidak bisa melakukan pembenahan sungai dan dampaknya Jakarta masih dilanda banjir besar setiap hujan lebat,” bebernya.

Nirwono menyarankan, Pemprov DKI memetakan ulang kondisi sungai. Yakni, merencanakan lagi lokasi mana saja yang bisa dihijaukan dan mana yang terpaksa harus dinormalisasi.  [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense