BREAKING NEWS
 

Mulai Diterapkan Kamis (28/4) Sore

Polda Pastikan Tak Ada Tilang Saat Filterisasi Ganjil-Genap Tol

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Rabu, 27 April 2022 22:30 WIB
Jadwal Ganjil Genap One Way Tol. (Foto: Facebook TMC Polda Metro Jaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemberian bukti pelanggaran (tilang) saat pelaksanaan filterisasi sistem Ganjil Genap "one way" di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4).

"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip Antara, Rabu (27/4).

Sambodo mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.

Jika pun ada penindakan yang akan dilakukan petugas kepolisian yakni hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.

Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:

GT Pondok Gede/Pangkalan Jati

Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia Di Pasar Tradisional Dan Modern

GT Bekasi Barat

GT Bekasi Timur

GT Tambun

GT Cibitung

GT Cikarang Barat

Adsense

GT Cibatu

GT Cikarang Pusat/Timur

Baca juga : Kunjungi Peternakan Sapi Deli Serdang, Mentan Pastikan Stok Di Sumut Dan Aceh Aman

Dengan jadwal penerapan sistem ganjil genap "one way" tersebut yakni:

1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:

Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Jumat (29/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Minggu (1/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek

Baca juga : Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Tilang

Jumat (6/5) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sabtu (7/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Senin (9/5) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense