RM.id Rakyat Merdeka - Warga Jakarta malas mengikuti uji emisi kendaraan bermotor. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat, hingga kini baru 3 persen kendaraan ikut program tersebut.
Selama periode Januari 2021 hingga 18 Juli 2022, baru 732.309 kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. Rinciannya, sebanyak 673.275 unit mobil dan 59.034 unit sepeda motor. Pada 14 Januari lalu, DLH merilis sebanyak 556.745 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dengan rincinan 512.383 unit kendaraan roda empat dan 44.362 unit sepeda motor.
Ini artinya, selama kurang lebih 7 bulan hanya bertambah 175.564 kendaraan yang lulus uji emisi. Dengan rincian, kendaraan roda empat hanya bertambah 116.530 unit, dan kendaraan roda dua hanya bertambah 14.672 unit.
Baca juga : PM Thailand Lolos Mosi Tak Percaya Keempat
Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan di Jakarta tahun 2021 mencapai 21.758.695 unit, dengan rincian 5.239.498 kendaraan roda empat atau lebih, dan 16.519.197 kendaraan roda dua. Ini berarti, baru 3 persen kendaraan yang baru mengikuti uji emisi di Jakarta.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, Tiyana mengklaim, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat seiring banyaknya bengkel uji emisi di Jakarta. Sedikitnya, kini terdapat 318 bengkel uji emisi untuk kendaraan roda empat dan 94 bengkel uji emisi kendaraan roda dua di Jakarta.
Sedangkan jumlah teknisi uji emisi tercatat mencapai 1.067 orang dengan rincian 894 teknisi bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 174 teknisi bengkel kendaraan roda dua.
Baca juga : Ulang Tahun, Wanita Emas Bakal Ngasih Hadiah Buat Kader Partai Republik Satu
“Berbagai upaya maupun potensi yang dapat mendorong uji emisi kendaraan ini terus kita lakukan. Di antaranya memperbanyak bengkel uji emisi serta teknisi, pelaksanaan uji emisi gratis dan kegiatan uji kepatuhan di sejumlah ruas jalan di Jakarta,” ungkap Tiyana, Kamis (28/7).
Menurut Tiyana, langkah ini diambil agar tercipta emisi kendaraan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik ken[1]daraan bermotor untuk tidak mencemari lingkungan.
Penerapan uji emisi kendaraan yang beroperasi di DKI Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang. Sedangkan output yang diharapkan tewujudnya perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.