BREAKING NEWS
 

PJ Gubernur DKI: Bantuan Tak Disalahgunakan

Cabut KJP Pelajar Merokok!

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 8 Mei 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kanan) memukul gong saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota, DKI Jakarta, Jumat (5/5). (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Tidak hanya orangtua, lan­jutnya, Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta juga harus berperan menciptakan generasi sehat dengan meminimalisir jumlah perokok anak-anak. Salah satu­nya, dengan segera mengesah­kan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dengan Perda ini, Azas bil­ang, penjualan dan iklan rokok akan diatur. Sehingga anak-anak tidak dapat melihat, apalagi membeli rokok. Selain itu, orangtua juga tak boleh merokok sembarangan.

Baca juga : BMI DKI Jakarta Tegak Lurus Menangkan Ganjar

“Sudah 13 tahun rancangan Per­da KTRini belum juga disahkan DPRD DKI Jakarta, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dana KJP diberikan ke pelajar bervariasi, tergantung tingkat pendidikan. Untuk jenjang SD/MI menda­pat Rp 250.000 per bulan dengan jumlah penerima 367.280 orang. Untuk jenjang SMP/MTs, memperoleh Rp 300.000 dengan jumlah penerima sebanyak 222.120 orang. Lalu, SMA/MA memperoleh Rp 420.000 dengan jumlah penerima sebanyak 79.636 orang. Kemudian, SMK mendapat Rp. 450.000 dengan jumlah penerima sebanyak 131.529 orang.

Baca juga : Pimpinan Pesantren di Batang Diduga Cabul, Kemenag Ancam Cabut Izin Pesantren

Tidak hanya peserta didik reguler, siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga menerima KJP sebesar Rp 300.000 dengan jumlah penerima sebanyak 2.556 orang.

Mengutip laman resmi KJP, peserta didik dapat mencairkan dananya setelah mendapat un­dangan untuk mengambil buku tabungan dan ATM. Pengam­bilan undangan ini diberikan secara bertahap. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense