BREAKING NEWS
 

Peredaran Narkoba Makin Ngeri

26 Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 21 Juli 2024 06:50 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori bahaya dan 107 wilayah berada di kategori waspada peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba).

Angka kasus penyalahguna­an narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 meningkat.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengimbau, Pemprov DKI membuat terobosan untuk me­mutus mata rantai dan menekan zona merah peredaran Narkoba.

Baca juga : Skuad Garuda Tak Ciut Nyali

Peran Pemerintah Kota (Pem­kot), lanjut Rio, sangat penting untuk menjadikan wilayah bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba.

“Masalah narkoba bukan ha­nya urusan Kepolisian, tetapi perlu peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal membangun manusianya,” kata Rio, Jumat (19/7/2024).

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai, maraknya peredaran narkoba, salah satunya disebab­kan akibat ketimpangan sosial dan pembangunan.

Baca juga : Pecco Dan The Baby Alien Sangat Sulit Dikalahkan

“Ini sebenarnya yang saya khawatirkan, membangun Ja­karta tanpa memperdulikan un­sur pemerataan sosial, akibatnya sangat fatal,” ujarnya.

Dia memaparkan beberapa contoh ketimpangan pembangunan penyebab masalah so­sial. Di antaranya, pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Maha­siswa Unggul (KJMU) terhadap ribuan anak Jakarta, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A lainnya, Israyani mengatakan, perlu membangun kesadaran kolektif generasi muda tentang efek domino kerusakan yang ditim­bulkan akibat mengonsumsi narkoba.

Baca juga : KPK Temukan Catatan Aliran Dana

Menurut dia, remaja dan pemuda yang berdomisili di ka­wasan zona merah peredaran narkoba harus mendapatkan pemahaman yang baik tentang bahayanya, sehingga bisa meng­hindari obat terlarang itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense