RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta perlu membuat prosedur tetap (Protap) pemeriksaan listrik di sekolah. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah kebakaran, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan lancar.
Dalam sepekan ini, dua sekolah di Jakarta mengalami kebakaran. Yakni, gudang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 82 Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2024) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Bambu 01 Pagi, Jakarta Timur, pada Selasa (23/7/2024). Dua insiden kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.
Kejadian ini menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Rio menyayangkan musibah kebakaran terjadi di lingkungan sekolah. Terutama kebakaran hebat di SDN Pondok Bambu 01 Pagi yang menghanguskan 18 ruangan kelas.
Baca juga : Pelatih Kanada Dipecat!
“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tidak terkecuali pemangku jabatan seperti Disdik dan petugas Damkar,” kata Rio, Kamis (25/7/2024).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini bilang, Disdik melalui kepala sekolah seharusnya sudah membuat Protap pemeriksaan kelistrikan secara berkala di setiap sekolah.
“Sehingga risiko terjadi korsleting di sekolah semakin kecil,” ujarnya.
Baca juga : Terima Izin Tambang Setelah Mikir 2 Bulan, Muhammadiyah Ikuti Jejak NU
Selain pemeriksaan listrik, Rio meminta Disdik melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah tentang penanggulangan kebakaran, pencegahan hingga mitigasi bencana ketika terjadi kebakaran.
”Jika perlu adakan workshop di sekolah, agar pekerjaan dan pelajar lebih memahami musibah kebakaran, baik dari cara pencegahan hingga penanggulangan,” ucap Rio.
Ketua PDI Perjuangan Jakarta Timur ini juga menekankan pentingnya menyediakan fasilitas penanganan kebakaran. Salah satunya, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sekolah.
Baca juga : 3 Hakim di Surabaya Dihujat Sana-sini
“Apakah yang ada sudah sesuai kebutuhan? Atau jangan-jangan tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Rio juga minta Disdik tidak segan memberi sanksi kepada kepala sekolah yang tidak memenuhi standarisasi pencegahan kebakaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.