Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setujukah Pemilu Legislatif Dan Pemilu Presiden Dipisah Lagi?
Titi Anggraini: Kerumitan Pemilu Itu, Sangat Bisa Dikurangi
Jumat, 26 Juli 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 dipisahkan.
PKB menilai, partai maupun masyarakat lebih berfokus pada Pilpres dibandingkan Pileg. Hal ini menimbulkan pro kontra.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengatakan, usulan itu disampaikan berdasarkan hasil Mukernas PKB yang diselenggarakan pada Selasa (23/7/2024). Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi eksternal PKB, yakni mendorong revisi paket Undang-Undang Politik.
Baca juga : Guspardi Gaus: Pileg Kurang Dapat Perhatian Masyarakat
“Salah satunya adalah PKB mendorong supaya pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah pada tahun 2029,” ujar Huda dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengingat, dengan berbarengannya pelaksanaan Pilpres dan Pileg, mereka jadi lebih sering berbicara terkait Plpres, kurang memikirkan Caleg yang maju ke DPR.
Terlebih, kata dia, yang menjadi Cawapres dalam Pilpres 2024 adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sehingga mereka fokus berkampanye untuk Pilpres.
Baca juga : Menko PMK Belajar Ke Brazil
Lalu, Jazilul mengungkit partai politik yang belum memiliki akses cukup ke APBN. Padahal, kata dia, partai politik melahirkan para pemimpin, mulai dari bupati, gubernur, hingga presiden.
“Katakanlah hari ini, hanya dihitung satu suara Rp 1.000, padahal saya tanya ke teman-teman, satu suara itu berapa sekarang," kata Jazilul disambut tawa pengurus PKB.
Usulan ini mendapat respons beragam. Seperti dari Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Dia setuju dengan usulan PKB tersebut.
Baca juga : NasDem Buka Peluang Perempuan Jadi Ketum
Dia pun mengusulkan agar Pilpres dilakukan serentak dengan Pilkada. Namun, kata dia, Pileg harus diselenggarakan pada waktu yang berbeda.
Sementara itu, Pengajar Ilmu Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, tidak semua Pileg harus dipisah dengan Pilpres. Dia menegaskan, ada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Pilpres harus dilaksanakan serentak dengan Pileg DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Titi Anggraini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya