RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat terobosan baru untuk mengatasi kemacetan. Salah satu usulannya, memperbanyak terowongan bawah tanah (underpass) untuk mengurangi persimpangan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, kebijakan rekayasa lalu lintas, Ganjil Genap sudah tidak efisien mengatasi macet. Justru malah memperparah macet di jalan-jalan non Ganjil Genap.
Persoalan lain, banyak warga Jakarta dan sekitarnya memiliki mobil lebih dari satu dengan pelat ganjil dan genap. Sehingga kebijakan itu tidak mengurangi jumlah pengendara pribadi.
Baca juga : Ambisi Rebutan Emas Bakal Panas
“Kami merekomendasikan agar Dinas Perhubungan merumuskan regulasi lain sebagai upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi,” kata Wa Ode Herlina saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/8/2024).
Wa Ode mengusulkan Pemprov DKI Jakarta agar memperbanyak pembangunan terowongan bawah tanah atau underpass untuk mengurangi persimpangan jalan.
“Kayaknya kita sudah tidak bisa kita memperlebar jalan, karena sudah padat. Mendingan kalau ada anggaran, bikin saja bawah tanah,” ujarnya.
Baca juga : The Dream Team Ogah Lengah
Politisi PDI Perjuangan ini yakin, terowongan bawah tanah dapat menjadi solusi jangka panjang menjawab persoalan kemacetan dan terus bertumbuhnya jumlah kendaraan di Jakarta.
Selain itu, Wa Ode mendorong Pemprov DKI bekerja sama dengan lembaga masyarakat untuk mengajak warga Jakarta menggunakan transportasi umum.
Termasuk menggencarkan kampanye tentang budaya berjalan kaki. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Seperti yang telah diterapkan warga Singapura. Negeri Merlion berhasil menggiring masyarakat menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau skuter listrik sebagai alat transportasi alternatif, terutama untuk jarak pendek.
Baca juga : Ridwan Kamil Bisa Lawan Kotak Kosong
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.
Desie mengatakan, pengendalian kepadatan kota dengan mengembangkan dan meningkatkan tata ruang sebagai langkah strategis untuk menuntaskan kemacetan bisa dimasukkan dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2024-2044.
“Ini merupakan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hal ini perlu dilaksanakan secara persuasif dan melibatkan semua komponen masyarakat,” ujar Desie dalam rapat Paripurna, Selasa (6/8/2024).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.