Libur Nasional, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Peringatan Isra Miraj
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 16 Januari 2026. Peniadaan ini dilakukan seiring dengan peringatan Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Kamis, 15 Januari 2026 17:10 WIB